Hasil pengecekan petugas, diduga kayu curian tersebut diambil dari petak 102 RPH Sangrah BKPH Ngiri.
Marsaid segera memerintahkan petugas agar mengangkut kayu dan motor milik pelaku menuju TPK Medang.
“Untuk Polter BKPH Ngiri dan BKPH Kalinanas agar siaga penuh. Walaupun masih di masa pandemi kegiatan patroli tetap harus dilakukan secara preventif, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Adm.
Baca Juga: Pelajar Jepara Dibekali Pengetahuan Pencegahan Narkoba
Dandim Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati menyatakan, jajaranya siap untuk membantu pengamanan hutan bila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam patroli preventif.
Hal itu penting sebagai upaya bersama mewujudkan kelestarian hutan di wilayah Rembang.
Waka Adm Dwi Anggoro yang juga menjadi Plt di BKPH Ngiri menambahkan, kasus pencurian tersebut akan tetap diproses.
Barang bukti selanjutnya diamankan di kantor KPH Mantingan.
Artikel Terkait
Ruas Jalan Kabupaten Blora yang Rusak Berat dan Sedang Capai 439,45 Kilometer, Opsi Hutang Menguat
Jenuh PJJ, Tekuni Seni Pedalangan, Dalang Cilik Pati Ini Juara Festival Dalang
Kisah Istiqomah, Anak Penjual Sayur di Lasem Juara Nasional Racik Krim Antijerawat, Tidak Kuliah karena Biaya
Keras! Sekda Blak-blakan Titik Lemah Setda Rembang, Usul Pejabatnya Diganti
Menengok Geldara, Gelaran Dagangan Rakyat Desa Janggalan Sambut Penetapan Desa Wisata
DPD PKS Jepara Buka Pendaftaran Caleg