Maling Apes, Angkut Kayu Curian Pakai Motor, Malah Berpapasan dengan Dandim

- Kamis, 11 November 2021 | 16:30 WIB
Kayu hasil curian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana diamankan petugas di mobil patroli. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Kayu hasil curian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana diamankan petugas di mobil patroli. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

Hasil pengecekan petugas, diduga kayu curian tersebut diambil dari petak 102 RPH Sangrah BKPH Ngiri.

Marsaid segera memerintahkan petugas agar mengangkut kayu dan motor milik pelaku menuju TPK Medang.

“Untuk Polter BKPH Ngiri dan BKPH Kalinanas agar siaga penuh. Walaupun masih di masa pandemi kegiatan patroli tetap harus dilakukan secara preventif, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Adm.

Baca Juga: Pelajar Jepara Dibekali Pengetahuan Pencegahan Narkoba

Dandim Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati menyatakan, jajaranya siap untuk membantu pengamanan hutan bila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam patroli preventif.

Hal itu penting sebagai upaya bersama mewujudkan kelestarian hutan di wilayah Rembang.

Waka Adm Dwi Anggoro yang juga menjadi Plt di BKPH Ngiri menambahkan, kasus pencurian tersebut akan tetap diproses.

Barang bukti selanjutnya diamankan di kantor KPH Mantingan.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X