PLN Rembang Dinilai Teledor, Kabel Putus Tiga Hari Renggut Nyawa Pemetik Timun

- Jumat, 5 November 2021 | 10:43 WIB
Kabel milik PLN ULP Rembang. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Kabel milik PLN ULP Rembang. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Jaringan kabel listrik milik PLN ULP Rembang yang putus di Desa Sumbersari Kecamatan Kragan memakan korban jiwa.

Seorang perempuan berusia 53 tahun tewas, setelah tersengat aliran listrik dari kabel yang putus tersebut.

Kejadian nahas itu terjadi pada Jumat (5/11) sekira pukul 06.00.

Ketika itu, korban warga Rt 1 Rw 1 desa setempat yang bernama Mastiah itu hendak pergi memetik timun di lahan milik adiknya.

Lokasi kejadian dengan rumah korban hanya 150 meter.

Baca Juga: Antisipasi Bencana, BPBD Gelar Latihan SAR Gabungan

Informasi dari Kepala Desa (Kades) Sumbersari, Sakroni, korban diduga hendak memindahkan kabel yang putus menjulur ke tanah.

Saat memegang kabel dengan tangan kanannya, korban akhirnya tersengat listrik hingga tewas di lokasi kejadian.

Dimungkinkan korban tidak mengetahui jika kabel yang putus dan menjulur sampai tanah itu teraliri listrik.

Menurut Kades, korban tidak mengalami luka fisik cukup parah, dan hanya melepuh di bagian tangan kanan yang memegang kabel.

Baca Juga: Diakui Internasional, Siswa SMPN 3 Pati Ciptakan Ventilasi Udara Khusus Penderita Covid-19

“Setelah mendapat informasi, warga tidak ada yang berani mengangkat korban karena khawatir ada aliran listrik. Korban baru dievakuasi sekira 2 jam setelah kejadian setelah petugas PLN datang,” jelas Sakroni.

Ia menyebutkan, kabel yang putus dan menjulur sampai tanah itu sudah terjadi sejak 3 hari lalu.

Baca Juga: Kalah dari Persikaba, Ini Komentar Manajer Persiku

Oleh karena itu ia menilai, kejadian ini merupakan buah keteledoran PLN dalam mengawasi jaringan kabel miliknya.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB

Kirim 16 Bacaleg, Partai Ummat Yakin Dapat Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:18 WIB
X