Sejumlah titik di Jalur Pantura Kabupaten Rembang diidentifikasi oleh Satlantas sebagai black spot alias titik rawan kecelakaan sepanjang 2021 ini. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Sedangkan total kerugian material mencapai secara akumulasi mencapai Rp 321.450.000.
Artikel Terkait
Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di RSUD Rembang, Skrining Tetap Diperketat
Kisah Komunitas Gowes Dapur Wojo Menggelorakan Prokes ke Desa-desa
Keren, Hari Sumpah Pemuda, Ketoprak Anak di Pati Pentas Bawakan Lakon Gajah Mada
Hadiahi Nasabah Mobilio, BPR BKK Lasem Ditarget Deviden Rp 8 Miliar
Siapkan Kader Penerus, Gus Yatun Tolak ‘Tanduk’ Jabatan Ketua NU Jepara
Pengadilan Kudus Dukung Pemberian Efek Jera Pelanggaran Kafe Karaoke