“Dulu saya beli softgun Rp 3,5 juta dan peluru Rp 2,5 juta dapat 6 butir. Sedangkan peluru kaliber 9, saya dapat dari teman saat berburu babi hutan. Saat mencoba senapan teman, pelurunya terbawa di saku,” ujar S.
Baca Juga: Kasus Tahunan Bisa Jadi Pintu Bongkar Tambang Ilegal Lainnya, Jika Polisi Terlibat, Laporkan!
Kepada polisi S mengaku hanya butuh waktu sekira 1 jam untuk memodifikasi air softgun menjadi senpi yang bisa difungsikan.
Ia cukup mencopot baut dan tidak melakukan perubahan apa pun pada softgun.
“Belajar modifikasi air softgun menjadi senpi dari youtube. Satu senpi dimodifikasi butuh waktu 1 jam, tidak perlu mengubah. Peluru dan senpi datang satu paket,” imbuhnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
Tidak menutup kemungkinan, pengembangan akan mengarah pada tersangka lainnya.
Baca Juga: Edan, Dililit Utang, Perangkat Desa di Lasem Ini Carikan Istrinya Suami Kedua Melalui MiChat
“Kami lakukan penyelidikan lagi, selain untuk mencoba apakah juga digunakan hal-hal lain, terutama menakut-nakuti,” papar Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersangka Jarwo dan S bermula saat terjadi laka kerja di area tambang di Desa Tahunan pada September 2021 lalu.
Artikel Terkait
Nasib, Belasan Truk yang Digunakan Sarana Blokade di Tahunan Diangkut Polisi
Polres Rembang : Pelaku Blokade di Tahunan Sudah Teridentifikasi, Segera Serahkan Diri!
Metode CAT Akan Dipakai Dalam Tes Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Tak Akan Ada Manipulasi Nilai
Dirjen Pendidikan Vokasi : Mobil Listrik Santri Balekambang Berkonstribusi Kemajuan Otomotif Indonesia
Ini Dia Foto Arsip Penari NTT yang Postingannya Ditutup Facebook karena Dinilai Konten Sensitif
Marwan Jafar ke Kader : Harus Kuasai Teknologi, tapi Jangan Tinggalkan Barzanji
Bupati Rembang Siapkan Gerbong Mutasi Besar-besaran Kepala OPD, Siapa Saja?
Peringatan Maulid Nabi di Pendapa, Bina Semangat Kebangsaan