Sesuai kontrak, kata Nurgorho, pekerjaan harus sudah tuntas pada 29 Desember 2021 mendatang.
Hal itu diakuinya cukup menyulitkan karena batas akhir kontrak terjadi hingga akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Desak Revisi Kenaikan Pajak Nelayan, HNSI Jateng Intensif Komunikasi dengan KKP
“Kami baru dapat kepastian, paket pekerjaan ini bisa berjalan baru pada Agustus 2021. Ini sudah berlangsung sepekan sejak SPK, dengan progres mencapai 4,37 persen,” tandas Nugroho.
Selama ini, Ruas Sulang-Gunem kerap menjadi sasaran keluhan pengendara.
Pasalnya, kondisi jalan sempit sehingga pengendara tidak leluasa mendahului kendaraan lain.
Selain itu, saat terjadi papasan, salah satu kendaraan harus mengalah dan turun dari badan jalan.
Artikel Terkait
Pandemi Covid Masih Melanda, Personel Polres Blora Diminta Buka Masker, Ada Apa?
BUMN Awards 2021, Semen Gresik Raih Best Company Profile Video in Basic Group Category
Nasib, Sebatang Kara di Usia Senja, Mbah Ngasni Dikirim ke Panti Jompo
Vaksinasi Harian di Jepara Ditarget 11.000 Dosis
KTNA Minta Alokasi Pupuk Bersubsidi Dikaji Ulang
Tragis, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Tuyuhan