Kudus,suaramerdeka-muria.com - Pelaku pencurian dua rumah kosong di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, akhirnya berhasil ditangkap. Upaya aparat memburu pelaku hingga ke Semarang membuahkan hasil.
Sumber yang dihimpun dari Polres Kudus, pelaku dibekuk tim Resmob Polres Kudus pada Rabu, (13/10). Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David ketika dikonfirmasi membenarkannya. Pelaku saat ini juga ditahan di Mapolres Kudus.
''Sudah ditahan,'' katanya.
BACA JUGA : Dua Rumah Kosong Dibobol, Rp 700 Jutaan Amblas
Aparat belum merinci identitas, kronologis pengungkapan, hingga motif pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, Polisi saat ini masih proses pengembangan kasus.
''Kami masih mengembangkan kasus tersebut,'' tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua rumah saling berdekatan di RT 8 RT 4 Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Selasa (12/10) siang dibobol pencuri.
Uang dan perhiasan senilai Rp 700 juta kabur dibawa penjahat.Pemilik rumah, Khosim (54) mengaku tidak mengetahui musibah yang menimpa rumahnya. Saat kejadian, rumah sedang kosong.
''Saya sedang mengantarkan anak memeriksa gigi,'' jelasnya.
Selain rumah Khosim, rumah kakaknya, Muslim yang berada di sampingnya ikut disatroni maling. Saat itu, rumah tersebut juga dalam keadaan kosong.
Pencuri diperkirakan masuk ke rumah Muslim dengan mengambil kunci yang ditaruh di atas meteran. Di rumah Muslim, emas yang diambil mencapai puluhan juta.
Artikel Terkait
Kafe Karaoke Beroperasi Diam-diam, Digerebek Polisi, Sepuluh Pemandu Lagu Diamankan
Dua Rumah Kosong Dibobol, Rp 700 Jutaan Amblas
Pedagang Diminta Bayar Surat Pendasaran Rp 800 ribu, Polisi Usut Dugaan Pungli Pasar Karangampel
Dari Ngawen, Kunduran, Blora dan Kecamatan Tunjungan, Pengedar Obat Terlarang Itu Ditangkap Polisi