JEPARA,suaramerdeka-muria.com - Upaya meminimaliasasi politik uang sangat penting dilakukan guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilu atau punPilkada.
"Politik uang merupakan bahaya yang dapat mencederai demokrasi. Bawaslu berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang sebagai upaya meminimaslisasi hal tersebut," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko, di Kantornya, Rabu (13/10).
Sujiantoko mengatakan politik uang adalah isu besar yang seakan membudaya di masyarakat, namun hal ini tidak serta merta tidak dapat dikurangi. Desa memiliki peran penting terhadap pencegahan terhadap praktik politik uang.
Lewat masyarakat, mereka dapat berpartisipasi aktif ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dan bermitra dengan Pengawas Pemilu. Bawaslu mengajak seluruh masyaratakat untuk ikut serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya memerangi politik uang yang marak terjadi.
BACA JUGA : Kader Pengawas Jepara Ikuti SKKP Tingkat Dasar
Setelah menggelar kegiatan pembinaan desa anti politik uang di sejumlah desa, Bawaslu Kabupaten Jepara juga menggelar kegiatan serupa di Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Minggu lalu.
"Pembinaan Desa Anti Politik Uang" di Karimunjawa, dihadiri Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA, Bawaslu Jepara, Camat, Polsek, Danramil, Pos TNI AL, Pol Airud, Carik, organisasi kepemudaan, BPD, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan pemilih pemula.
Dikatakan, Bawaslu akan terus memberikan pembinaan ke masyarakat desa terlebih pada Desa Karimunjawa. Karimunjawa adalah desa mitra Bawaslu sebagai desa anti poltik uang diharapkan masyarakat berpartisipasi dalam memerangi politik uang.
Masyarakat desa yang turut menjadi pengawas partisipatif guna menimimalisasi terjadi politik uang adalah langkah agar demokrasi tak terciderai. "Diharapkan masyarakat berpartisipasi membumikan pengawasan partisipatif untuk mensukseskan pengawasan Pemilu/Pilkada," ujar Sujiantoko.
Dalam acara yang digelar di Balai pertemuan Desa Karimunjawa itu Sujiantoko menjelaskan dengan mengurangi politik uang, demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang baik pula.
Menurutnya, penelitian menyebutkan bahwa politik uang berpotensi mengakibatkan pemimpin korupsi. Hal ini lantaran dengan politik uang menjadikan biaya politik tinggi, sehingga korupsi sebagai alat mengembalikan biaya modal.
Desa Karimunjawa merupakan salah satu desa mitra Bawaslu Jepara yang secara resmi dideklarasikan bertajuk desa Anti politik Uang. Sujiantoko, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu mengatakan, akan meluaskan pembinaan di area Kecamatan Karimunjawa, yakni Desa Kemojan.
Hal ini sebagai upaya meluaskan sosialiasasi agar masyarakat memahami dan semakin banyak masyarakat yang turut serta dalam upaya pencegahan pelanggaran pilkada dan menolak politik uang. "Harapan meluaskan pembinaan agar semakin banyak pengawas partisipatif untuk meminimalisasi politik uang," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA memberikan tanggapan bahwa secara teori, syarat adanya politik uang karena calon yang akan dipilih tidak populer, sehingga menjadikan pelaku politik uang menaikkan suara. Alasan para pemimpin yang tersangkut hukum baik Bupati dan Walikota karena politik uang karena biaya politiknya besar.
Artikel Terkait
1.030 Siswa MAN 1 Jepara Sudah Divaksin
Kader Pengawas Jepara Ikuti SKKP Tingkat Dasar
Anggaran Pilkada 2024 Disiapkan Lebih Awal
Siswa SDIT Amal Insani Jepara Juara Hihdzil Quran