Jepara,suaramerdeka-muria.com – Sebanyak 30 kader pengawas dari Kabupaten Jepara mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti kader dari Kabupaten Pati, digelar di Hotel Safin Pati selama tiga hari dari Rabu (6/10) – Jumat (8/10).
"Peserta kegiatan ini merupakan kader pengawas yang telah mendaftarkan diri melalui Bawaslu Kabupaten Jepara yang lolos seleksi administrasi oleh Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko, Jumat (8/10).
Dia menerangkan, SKPP dasar yang dilaksanakan di Pati, merupakan kegiatan pembelajaran tingkat dasar bagi pengawas partisipatif. Adapun 3 Materi dasar bagi peserta SKPP yakni tentang Pembangunan Karakter Kepengawasan Pemilu, Demokrasi dan Kepemiluan, serta Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif.
BACA JUGA : Moderasi Beragama Kunci Toleransi dan Kerukunan Umat
“SKPP merupakan program nasional yang bertujuan untuk membentuk jejaring pengawas partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Sehingga, dengan terselenggaranya SKPP ini diharapkan kader pengawas partisipatif mampu meningkatkan kualitas demokrasi,’’ ujarnya Sujiantoko.
Pelaksanaan SKPP Tahun 2021 ini, merupakan kali kedua pelaksanaan SKPP yang diikuti oleh Kabupaten Jepara. Sebelumnya, tahun 2020, Bawaslu telah melaksanakan kegiatan yang sama secara daring. Untuk tahun ini kegiatan dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat seperti wajib vaksin dan Swab antigen.
“Kegiatan kali ini bisa digelar secara tatap muka dengan syarat peserta wajib sudah vaksin. Selain itu peserta juga wajib swab antigen sebelum kegiatan dimulai” terangnya.
Di Jawa Tengah, paparnya, terdapat enam titik lokasi yang menjadi tempat pembelajaran SKPP Dasar, yaitu di Brebes, Banyumas, Kota Semarang, Pati, Karanganyar dan Kabupaten Magelang.
Adapun peserta dari Jepara ikut pada region Pati bersama peserta dari Pati. Setelah mengikuti kegiatan SKPP tingkat dasar peserta akan diseleksi untuk mengikuti SKPP tingkat menengah yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya diambil peserta yang terbaik untuk mengikuti SKPP tingkat lanjut secara nasional yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
Komisioner Bawaslu Jepara Abdul Kalim mengimbau seluruh peserta dapat menyebarkan virus virus pengawasan pada lingkungan sekitarnya. Sebab kader pengawas adalah orang orang pilihan yang telah mendapatkan Pendidikan yang intensif dari para fasilitator ahli kepemiluan.
“Peserta yang terpilih tentunya adalah putra putri pilihan yang telah melalui seleksi Panjang, sehingga diharapkan bisa menyebarkan virus pengawasan pada sekitarnya. Apabila Mahasiswa, ya bisa menyebarkan nilai nilai pengawasan pemilu di lingkungan kampus maupun masyarakat.” kata Kalim.
Kalim meneruskan, kegiatan di Pati merupakan awal dari para Kader pengawas dalam membekali pengetahuan tentang kepemiluan. Sedangkan keberlanjutannya adalah para kader mampu membantu mengaplikasikan ilmu yang di dapat selama pembelajaran.
“Kegiatan di Pati ini hanya awal, Adapun inti dari SKPP ini adalah mencetak kader kader pengawas yang bisa membantu Bawaslu dalam meningkatkan pengetahuan di masyarakat terkait pengawasan pemilu serta ikut serta menjadi pengawas partisipatif saat pemilu nanti. Apalagi ini anak muda, tentu memiliki ide ide segar dan keberanian yang lebih besar” tambahnya.
Artikel Terkait
Layanan KB Tingkatkan Peserta Baru, Syaratnya Sudah Nikah !!
Persetujuan Bangunan Gedung Masuk Program Pembentukan Perda
Moderasi Beragama Kunci Toleransi dan Kerukunan Umat
1.030 Siswa MAN 1 Jepara Sudah Divaksin