Begini Kronologis Lengkap Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Bank Mandiri Kudus

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 07:12 WIB
Kantor Bank Mandiri Cabang Kudus. (suaramerdeka.com/Saiful Annas)
Kantor Bank Mandiri Cabang Kudus. (suaramerdeka.com/Saiful Annas)

 

Humas PN Kudus Dewantoro membenarkan adanya gugatan nasabah Bank Mandiri tersebut dengan nomor perkara 59/Pdt.G/2021/PN Kds. PN Kudus telah menunjuk hakim untuk menangani perkara ini yakni Hakim Ketua Ahmad Bukhori dan Hakim Anggota Galih Bawono dan Rudi Hartoyo.

“Kami sudah melayangkan undangan ke para pihak baik tergugat maupun penggugat. Sidang perdana kasus dugaan pembobolan rekening Bank Mandiri ini diagendakan pada Rabu, 20 Oktober 2021,” katanya.

Terpisah, Kepala Bank Mandiri cabang Kudus Prastyono mengatakan belum bisa memberikan keterangan detail terkait persoalan tersebut. “Masalah ini sudah diteruskan ke kantor pusat. Nanti kantor pusat yang akan memberikan corporate statement. Mohon bersabar,” katanya singkat.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:31 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X