KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Nasabah Bank mandiri Kantor Cabang Kudus Moch Imam Rofii warga RT 6 RW 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menggugat Bank Mandiri sebesar Rp 55,8 miliar. Gugatan itu dilayangkan setelah rekeningnya dibobol hingga tabungan senilai Rp 5,8 miliar miliknya, raib.
Musafak, Kuasa Hukum Imam menuturkan kronologis dugaan pembobolan rekening Bank Mandiri milik Imam, kliennya.
Ia mengatakan, rekening kliennya diduga dibobol sebesar Rp 5.800.090.000 pada tanggal 17 Mei 2021. Ada jejak empat transaksi yakni transfer RTGS tanah Bantul 2 sebesar Rp 2.000.030.000, transfer RTGS tanah Bantul 1 sebesar Rp 2.000.030.000, transfer RTGS tanah sawah Bantul sebesar Rp 1.300.030.000, dan penarikan tunai sebesar Rp 500 juta.
BACA JUGA : Rekening Dibobol Rp 5,8 Miliar, Nasabah Gugat Bank Mandiri Rp 55,8 Miliar
Kejadian itu diketahui Imam pada tanggal 31 Mei 2021. Saat itu ia hendak mengambil uang tunai di Bank Mandiri Cabang Karanganyar Demak sebesar Rp 20 juta. “Namun sebagaimana informasi dari teller, kartu ATM klien kami di blokir. Klien kami kemudian disarankan mengagnti kartu ATM di Bank Mandiri kantor cabang Kudus,” katanya, Kamis (7/10).
Musafak menuturkan, kliennya kemudian berangkat ke Bank Mandiri kantor cabang Kudus untuk melakukan transaksi di teller. “Namun informasi dari teller, kartu ATM klien kami dalam keadaan terblokir. Klien kami diarakan ke CS (costomer service – Red),” jelasnya.
Imam kemudian menyerahkan buku tabungan Bank mandiri, KTP, serta kartu ATM kepada petugas CS Bank Mandiri Cabang Kudus. Setelah dilakukan pengecekan identitas, buku tabungan serta kartu AtM, petugas CS kemudian mengganti kartu ATM platinum yang baru kepada Imam. Sesuai prosedur, kartu ATM yang lama digunting untuk dimusnahkan.
“Setelah itu klien kami diarahkan untuk pembuatan PIN ATM. Namun kembali terjadi pemblokiran kartu ATM karena klien kami menggunakan PIN lama. Setelah kembali diproses, kartu ATM klien kami akhirnya bisa digunakan,” katanya.
Imam kemudian melaukan penarikan sebesar sebesar Rp 20 juta. Setelah uang diterima, ia mengecek saldo. Imam kaget melihat saldonya tersisa Rp 128.680.480,45.
Artikel Terkait
Kapolres Kudus dan Tim ‘Serbu’ Makodim
Meski Kudus PPKM Level 3, Bupati Tetap Bolehkan Objek Wisata Buka
Antisipasi Musim Penghujan, Puluhan Ribu Karung Plastik Disiapkan
Rekening Dibobol Rp 5,8 Miliar, Nasabah Gugat Bank Mandiri Rp 55,8 Miliar