KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Bupati Kudus Hartopo menginginkan tower komunikasi di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu tetap berfungsi. Persoalan antara warga dan pengelola terkait perizinan akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Setelah mendengarkan keterangan warga, pihaknya akan meminta hal serupa dari pengelola. ''Akan diselesaikan dengan baik-baik,'' katanya.
Keterangan dari pihak pengelola diperlukan untuk keutuhan konstruksi persoalan. Setelah itu, kedua belah pihak akan dipertemukan. ''Yang jelas, tower harus tetap beroperasi,'' jelasnya.
BACA JUGA : Warga Resah, Ada Oknum Mengaku Aparat Rusak Segel Tower Bermasalah
Menurutnya, kedua belah diminta menahan diri. Penyelesaian dengan mengedepankan dialog diyakini akan diselesaikan dengan baik.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Revlisianto Subekti kepada Suara Merdeka akan segera menindaklanjuti instruksi bupati. Pihaknya segera memanggil pengelola tower untuk memperoleh sejumlah keterangan.
Soal perizinan, menurutnya sudah dituntaskan sejak pembangunannya, tahun 2002. Meskipun saat sekarang sudah berganti pengelola, tidak ada perubahan perizinan.
''Tetapi kita akan menggali lebih banyak dari kedua belah pihak terkait persoalan tower tersebut,'' ujarnya.
Seperti diketahui, tower komunikasi di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga saat ini masih dipersoalkan warga.
Artikel Terkait
Warga Resah, Ada Oknum Mengaku Aparat Rusak Segel Tower Bermasalah
Soal Buka Segel Tower, Bimo Bantah ''Ngaku'' Sebagai Polisi