Enam Fakta Pelajar di Pati Korban 'Kucing Garong' Buang Bayinya di Bawah Jembatan Cluwak

- Selasa, 21 September 2021 | 19:46 WIB
Ilustrasi bayi tabung./Dok. Halodoc
Ilustrasi bayi tabung./Dok. Halodoc

PATI, suaramerdeka-muria.com – Seorang pelajar perempuan di Kabupaten Pati yang baru berusi 16 tahun, tega membuang bayi kandungnya di tepian sungai bawah Jembatan Cluwak.

Aksi nekat pelaku, sebut saja Melati, dilakukan lantaran ia merasa kalut. Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Parahnya, bapak bayi malang itu tidak diketahui rimbanya saat ini.

Melati hanya mengenal ‘kucing garong’ tersebut dari media sosial (medsos) sebelum akhirnya bertemu darat.

Baca Juga: Pelajar 16 Tahun Kenal 'Kucing Garong' di Medsos, Hamil, Buang Bayinya di Bawah Jembatan Cluwak

Berikut fakta-fakta mengenai kasus yang menggegerkan Kabupaten Pati itu.

1. Pelaku masih sekolah

Pelaku pembuangan bayi adalah perempuan 16 tahun yang statusnya masih seorang pelajar.

Sementara ini, diduga ia melakukan hal itu seorang diri.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Gaji Presiden Jokowi Kecil, Kaesang : Pabrik Bapak Saya Beli Bisa

2. Bayi berjenis kelamin laki-laki

Bayi malang yang dilahirkan Melati berjenis kelamin laki-laki.

Bayi tersebut saat ini dalam kondisi sehat.

Saat ditemukan dan dicek di Puskesmas terdekat, bobot bayi mencapai 2,4 kilogram dan Panjang 48 centimeter.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DLH Pati Rencanakan Tambah Lahan TPA Plosojenar

Sabtu, 3 Juni 2023 | 05:16 WIB

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X