Pemkab Jangan Loyo, Proyek Mal Pelayanan Publik Baru Terprogres 2,59 Persen

- Senin, 20 September 2021 | 14:34 WIB
Penataan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di bekas kantor PGRI Rembang progresnya berjalan lamban sehingga kontraktor mendapat teguran. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Penataan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di bekas kantor PGRI Rembang progresnya berjalan lamban sehingga kontraktor mendapat teguran. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Satu lagi proyek APBD Rembang yang progresnya lamban.

Adalah penataan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

Proyek tersebut belakangan menjadi sorotan publik lantaran progress terkini pengerjaan fisik baru mencapai 2,59 persen.

DPRD Rembang meminta agar Pemkab Rembang menegasi kinerja kontraktor alias tidak loyo.

Baca Juga: Doa Ketika Cuaca Panas saat Matahari Bersinar Terik, Insya Allah Akan Terasa Sejuk

Hal itu cukup ironi, lantaran Surat Perintah Kerja (SPK) atas proyek di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) senilai lebih dari Rp 3,6 miliar itu sudah terbit sejak 23 Juli 2021.

Jika berhitung, ada keterlambatan progres hingga sekira 5,7 persen.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) melakukan pembuktian lapangan atau Show Couse Meeting (SCM) terhadap hasil pekerjaan.

Baca Juga: Kamera Trap Dipasang di Gunung Lasem, Awas Ada Macan Tutul

“Meskipun waktu pengerjaan masih 19 Desember 2021. Kejadian Jembatan Temperak (putus kontrak) tidak terulang ke gedung MPP. Harus ada ketegasan. Ada prediksi dan penghitungan matang agar pekerjaan bisa selesai. Jangan sampai waktu habis, tapi baru putus kontrak,” ternag politisi Gerindra ini.

Puji meminta agar PPKom tegas dan memacu progres pembangunan dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Pertimbangan itu termasuk dari segi pekerjaan, perusahaan punya uang atau tidak, metode pengerjaan, material dan menejeman waktu.

Baca Juga: Libatkan Pesantren di Kawasan Hutan, KLHK dan Pemkab Jadikan Gunung Lasem Paru-paru Pantura

“Kendalikan kontrak secara awal melalui SCM. Pengawas pekerjaan memberi surat peringatan ke kontraktor. Agar segera dilakukan perbaikan pekerjaan dan bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rembang, Joestinnarni menyatakan, sudah beberapa kali menegur kontraktor saat rapat koordinasi. Ada rencana teguran melalui surat resmi dilakukan.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB

Kirim 16 Bacaleg, Partai Ummat Yakin Dapat Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:18 WIB
X