Dikunjungi KPK, Bupati Pati Ingin Bawahannya Bekerja Transparan Tanpa Korupsi

- Minggu, 19 September 2021 | 17:24 WIB
 Tim monitoring dari KPK mengunjungi Pemkab Pati untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pemberantasan korupsi. (suaramerdeka.com/Moch Noor Efendi)
Tim monitoring dari KPK mengunjungi Pemkab Pati untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pemberantasan korupsi. (suaramerdeka.com/Moch Noor Efendi)

Pati, suaramerdeka-muria.com - Bupati Haryanto menginginkan jajarannya bekerja dengan transparan dan Akuntabel.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, laku tersebut dapat meningkatkan peringkat dalam penilaian pemberatasan korupsi.

"Hakikat penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat. Karena itu apa yang kita kerjakan harus sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga: Covid-19 Melandai, 14 Ruang Isolasi RSUD Rembang Diubah Jadi Perawatan Umum

Dalam kesempatan belum lama ini, dirinya bersama Sekda Suharyono dan Inspektur Daerah Jumani menyambut kedatangan kedatangan tim monitoring dan evaluasi MCP dan tematik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Ruang Pragola Setda Pati.

Di hadapan tim KPK, Haryanto secara tegas menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Semen Gresik Raih Nusantara CSR Awards 2021, Bukti Pemberdayaan BUMDes Berhasil

Salah satunya dengan melaksanakan Monitoring Control For Prevention (MCP).

Bupati mengaku, selalu mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memegang teguh transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Dukung Percepatan Program Vaksinasi, Muhammadiyah Blora Gelar Vaksinasi Bertajuk 1000 Vaksin untuk Negeri

Itu menjadi modal penting agar pelayanan dan pekerjaan yang dilakukan tidak berdampak hukum.

MCP merupakan monitoring tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi.

Baca Juga: Duh, Muncul 166 Kasus Baru, Ini Daftar Zona Merah HIV di Pati

"Saya juga meminta kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti delapan area intervensi dalam kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah). Termasuk di dalamnya managemen ASN, tata kelola dana desa, PBJ, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah," tandasnya.

 

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mendulang Manis dari Pahitnya Kopi Lereng Muria

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:41 WIB
X