KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran Rp 45 miliar untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada sekitar 70 ribu buruh rokok di Kabupaten Kudus. Pencairan BLT untuk buruh rokok itu masih harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2021 oleh DPRD Kudus.
Selain itu, Pemkab Kudus hingga saat ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jateng untuk penyaluran BLT bagi buruh rokok. Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris mengatakan, Pemprov Jateng juga berecana menyalurkan BLT untuk buruh rokok di wilayah Jawa Tengah.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov agar penyaluran BLT untuk buruh rokok, termasuk berapa jumlah buruh rokok yang menerima BLT dari Pemprov Jateng. Data ini penting agar tidak ada penerima ganda,” katanya melalui Kabag Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono, Kamis (16/9).
BACA JUGA : Wakil Rakyat Kecewa Tak Ada Alokasi BLT Dana Cukai untuk Buruh Rokok di Tengah Pandemi
Ia menambahkan, Pemkab Kudus telah melayangkan surat kepada Pemprov Jateng untuk meminta arahan terkait kriteria buruh rokok yang bisa mendapatkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menambahkan, jumlah 70 ribu calon penerima BLT buruh rokok tersebut merupakan data dari gatakan data dari Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus.
Pihaknya juga membandingkan data buruh rokok dari sepuluh pabrik rokok legal di Kabupaten Kudus yang mencapai 61 ribu orang.
Namun informasi dari Kantor Bea Cukai Kudus mengatakan, masih ada perusahaan rokok legal lainnya diluar sepuluh pabrik rokok yang tercatat tersebut. “Karena itu kami alokasikan BLT untuk sebanyak 70 ribu orang buruh rokok. Jumlah pastinya tentunya akan diverifikasi oleh OPD teknis yakni Bagian Perekonomian,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani menyayangkan baru diusulkannya BLT untuk buruh rokok pada APBD Perubahan 2021. Padahal jika mengacu regulasi yang ada, pengusulan anggaran itu sudah bisa diajukan pada APBD murni 2021.
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Diperlunak, Ini Syarat Baru Penyaluran BLT Desa
Dikawal Polisi, BLT DD di Pati Mulai Dicairkan
Jenis Bantuan Saat Pandemi, BPNT, PKH, BST, BLT Dana Desa. Bupati Warning Jangan Ada Penerima Ganda
Wakil Rakyat Kecewa Tak Ada Alokasi BLT Dana Cukai untuk Buruh Rokok di Tengah Pandemi