REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Progres pembangunan Jembatan Temperak di Jalan Lingkar Sarang Kabupaten Rembang dua hari menjelang batas kontrak masih minim.
Progres terupdate pembangunan yang diterima Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), baru sekira 5 persen.
Dengan sisa waktu pekerjaan sesuai batas akhir kontrak 17 September 2021, mustahil pekerjaan dengan nilai kontrak lebih dari Rp 7 miliar itu selesai tepat waktu.
Wacana dilakukannya putus kontrak atas pekerjaan proyek APBD Kabupaten Rembang itu pun mengemuka.
Salah satunya bahkan disuarakan oleh konsultan pengawas sendiri dari CV Kremona Desain, Mulyo Sukarno.
Mulyo menyatakan sangsi atas kinerja dari rekanan, dalam hal ini adalah PT. Unggul Perdana Mulya.
Pertimbangannya harus putus kontrak adalah sampai hari ini progres pekerjaan masih minim.
Mulyo bahkan mengungkap jika sudah melayangkan teguran kepada rekanan pengerja hingga sekira 14 kali.
Artikel Terkait
Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Anom Subekti Rembang Tertunda Dua Kali, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung
Tak Hanya di Rembang, Kasus Suami 'Jual' Istri Terjadi di Daerah Lain, Tapi Hanya Sekali Kencan Bukan Dinikahi
DPRD Jepara Setujui Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021
Rembang Punya Pantai, PSIR Pilih Latihan Fisik di Hutan
Nilai Assessmen Uji Kompetensi Pejabat Blora Sudah Keluar, Ada yang Nilainya di Bawah Standar!
Kantor Imigrasi Jemput Bola, Layanan Pengurusan Paspor Dibuka di Kudus