REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Kisah seorang perangkat Desa di Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang yang mencarikan istrinya suami kedua benar-benar unik sekaligus tragis.
Sang Suami, SC, secara sukarela bersepakat dengan istrinya, BD, agar menikah lagi dengan laki-laki lain. Aplikasi MiChat dipakai.
Dalam kasus ini, setidaknya ada dua korban.
Pertama adalah AK, seorang laki-laki yang menikahi BD.
Baca Juga: Edan, Dililit Utang, Perangkat Desa di Lasem Ini Carikan Istrinya Suami Kedua Melalui MiChat
Kedua adalah IC, yang identitasnya digunakan oleh tersangka SC untuk memalsukan data istrinya, BD, agar tercatat masih perawan.
Berikut beberapa fakta unik dari kasus yang mengguncang jagad Kabupaten Rembang itu.
1. SC adalah perangkat desa di Kecamatan Lasem
Artikel Terkait
Tegas! NU Pati Dukung Pembongkaran Lokalisasi Lorok Indah
Alamak, Dicek KTP Ternyata Pebisnis Lokalisasi Lorok Indah dari Daerah Ini
Setelah NU dan FKUB, Muhamadiyah Juga Dukung Penutupan Lokasi 'Bisnis Lendir' di Pati
Kawal! Dana Desa untuk Pati dan Rembang Telah Dicairkan, Nilainya Capai Setengah Triliun
Bea Cukai Kudus Bongkar Penjualan Rokok Ilegal Melalui E-Commerce
Edan, Dililit Utang, Perangkat Desa di Lasem Ini Carikan Istrinya Suami Kedua Melalui MiChat
Tak Hanya di Rembang, Kasus Suami 'Jual' Istri Terjadi di Daerah Lain, Tapi Hanya Sekali Kencan Bukan Dinikahi
Aplikasi MiChat Kerap Disalahgunakan, Transaksi Prostitusi di Kota Pesisir, Pelakunya Masih Muda-muda