REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Zaman sudah akhir.
Seorang suami dengan sadar kong-kalikong dengan istrinya sendiri memperdaya laki-laki lain.
Hingga terjadi poliandri.
Lelaki berinisial SC (40), yang merupakan perangkat desa di Kecamatan Lasem itu, meminta istrinya, BD (30), berpura-pura berstatus single dan perawan.
BD merupakan Kepala PAUD di Kecamatan Lasem.
Tujuannya adalah mencari suami baru melalui aplikasi media sosial MiChat bagi BD.
Motifnya adalah ekonomi, karena SC mengaku dililit utang.
Baca Juga: Petani Minta Balai Besar Tuntaskan Normalisasi Saluran Irigasi
Dugaan motif lainnya adalah BD merasa kurang mendapatkan layanan ranjang memadai dari SC.
Setelah berselancar di aplikasi MiChat, BD akhirnya mendapatkan sasaran seorang laki-laki muda berinisial AK.
AK ini merupakan warga di Kecamatan Sale.
Keduanya akhirnya melangsungkan pernikahan di Kecamatan Sale sejak sekira 3 bulan lalu.
Biaya pernikahan yang secara keseluruhan ditanggung korban AK menelan dana hingga sekira Rp 220 juta.
Artikel Terkait
Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Anom Subekti Rembang Tertunda Dua Kali, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung
Tak Hanya di Rembang, Kasus Suami 'Jual' Istri Terjadi di Daerah Lain, Tapi Hanya Sekali Kencan Bukan Dinikahi
Aplikasi MiChat Kerap Disalahgunakan, Transaksi Prostitusi di Kota Pesisir, Pelakunya Masih Muda-muda