PATI, suaramerdeka-muria.com - Sebagian besar dana desa untuk Kabupaten Pati dan Rembang telah dicairkan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati mencatat, sampai 31 Agustus 2021 penyaluran dana desa ke rekening kas desa di Pati dan Rembang mencapai Rp 526 miliar.
"Pencairan tersebut setara 76,58 persen dari total pagu dana desa, yakni Rp 686,9 miliar. Itu untuk 688 desa yang tersebar di Pati dan Rembang," ujar Kepala KPPN Pati Marno.
Baca Juga: Mengenal Kidungan Teks Pakem Kajen, Tradisi Penyampaian Ajaran Waliyullah Mbah Mutamakkin
Dia merinci per kabupaten.
Di Pati pencairan dana desa untuk 401 desa sampai 31 Agustus sebesar Rp 324,2 miliar atau 76,05 persen dari total pagu Rp 426,3 miliar.
Adapun Rembang pencairan telah mencapai Rp 201,6 miliar untuk 287 desa.
"Memasuki bulan-bulan di akhir tahun anggaran 2021 kami mengharapkan seluruh kepala desa segera merealisasikan dana desa untuk membiayai kegiatan yang sudah direncanakan. Pelaksanaan itu untuk mempercepat pergerakan pembangunan dan ekonomi di desa. Selanjutnya segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam penyaluran dana desa tahap berikutnya," jelasnya.
Baca Juga: Uang Saku Diberikan, 13 Atlet Jepara Siap Berlaga di PON 2021 di Papua
Selain dana desa, Marno juga mengungkapkan realisasi penyerapan APBN yang dikelola 56 satuan kerja di lingkup KPPN Pati.
Sampai dengan 31 Agustus 2021, penyerapannya mencapai Rp 968,5 miliar atau 64,28 persen dari total pagu Rp 1.506,6 miliar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, realisasi anggaran tersebut terinci ke dalam empat jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja sosial, serta dana transfer.
Khusus Untuk belanja sosial penyerapannya masih 0 persen lantaran saat ini masih proses pemenuhan dokumen dukung penyaluran dana oleh satket pelaksana.
Harapannya, pada triwulan III 2021 dapat dilakukan realisasi belanjanya.
Sementara, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik Kabupaten Pati dan Rembang tahun ini senilai Rp 173 miliar atau 85,58 persen dari rencana kegiatan sebesar Rp 203,1 miliar.
Artikel Terkait
Bupati Kudus Minta Dana Desa untuk Bantu Dampak PPKM Darurat
Jenis Bantuan Saat Pandemi, BPNT, PKH, BST, BLT Dana Desa. Bupati Warning Jangan Ada Penerima Ganda
Kejaksaan Proses Tiga Kasus Dana Desa di Kudus
Wah Mulai Ramai Nih, Padahal Pemilu Masih Lama, 8 Desa Deklarasikan Anti Politik Uang, Desamu Termasuk?
Tahun Depan, 7 Desa di Kudus Gelar Pilkades Serentak di Tengah Pandemi