KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Komisi D DPRD Kudus mempertanyakan kebijakan Dinas Kesehatan (Dines) yang mensyaratkan penggunaan granit dengan merek tertentu pada lelang proyek Puskesmas. Syarat itu menjadi penyebab gagalnya lelang tiga dari empat Puskesmas, dengan nilai anggaran cukup besar.
Syarat itu dinilai bisa saja menguntungkan salah satu pihak. Anggota Komisi D DPRD Kudus Sutriyono menilai penentuan jenis granit dengan merek tertentu tidak wajar dan terkesan dipaksakan. Apalagi lelang proyek tiga Puskesmas itu dilakukan di akhir tahun anggaran dengan waktu yang cukup mepet.
“Penentuan merek bahan tertentu, meski pun diperbolehkan bakal menyulitkan penyedia jasa. Apalagi jika barangnya tidak terlalu spesifik. Yang umum dipersyaratkan bukan mereknya, melainkan speknya,” kata Sutriyono.
BACA JUGA : Proyek Perbaikan Tiga Puskesmas Senilai Rp 6 Miliar Gagal Lelang
Komisi D DPRD Kudus, Senin (6/9), menggelar rapat kerja di Dinas Kesehatan menyoal kegagalan lelang proyek Puskesmas serta capaian vaksinasi. Tahun ini Dinas Kesehatan merencanakan proyek perbaikan empat Puskesmas dengan nilai mencapai Rp 6,3 miliar.
Dari empat Puskesmas, lelang proyek tiga Puskesmas gagal karena penyedia jasa tak mampu memenuhi syarat dukungan dari penyedia atau produsen merek yang disyaratkan. Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D Sayid Yunanta.
Menurut Sayid, syarat dukungan dari penyedia maupun produsen itu akan menyulitkan karena menyangkut ketersediaan barang di pasaran. Apalagi kalau merek tertentu hanya dikuasai oleh penyedia tunggal.
Menurut dia, Dinkes tidak perlu memaksakan salah satu merek, jika ada merek lain dengan spek yang hampir sama. Apalagi barang yang dibutuhkan banyak jenis dan mereknya di pasaran.
“Kalau Dinkes khawatir penyedia jasa akan mengurangi kualitas pekerjaan, kan bisa ditegur saat pengawasan. Pengawasannya bagaimana itu yang penting. Kalau memang tidak sesuai speknya, hentikan saja pekerjaannya,” katanya
Kepala Dinkes Kudus Badai Ismoyo mengatakan, lelang tiga Puskesmas yang gagal yakni Puskesmas Rendeng senilai Rp 3 miliar lebih. Puskesmas Jati dan Mejobo, masing-masing sebesar Rp 1 miliar lebih.
Jaga Kualitas
Sementara lelang proyek Puskesmas Tanjungrejo senilai sekitar Rp 950 juta masih berlangsung. Badai mengatakan, penentuan merek tertentu semata-mata untuk menjaga kualitas proyek. “Dengan penentuan merek tertentu, tidak ada lagi ‘dlosor-dlosoran’ lelang (peserta lelang menawar dengan harga tak wajar – Red),” katanya.
Badai menolak asalan penentuan merek itu menjadi alasan gagalnya lelang. Pasalnya, lelang Puskesmas Tanjungrejo masih berjalan. Peserta lelang proyek Tanjungrejo mampu mendapatkan surat dukungan penyedia barang.
“Itu artinya bisa, tidak susah. Sampai saat ini pun saya belum ketemu atau tidak kenal dengan peserta lelang di Puskesmas Tanjungrejo. Syarat ini semata untuk menjaga kualitas hasil proyek,” katanya.
Artikel Terkait
Terpilih Secara Aklamasi di Rapimcab, KH Zainudin Calon Tunggal Ketua PPP Kudus
Kodim Kudus Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu Akibat Pandemi
Menggali Gua Tersembunyi di Lereng Perbukitan Patiayam
Duh PTM Sudah Digelar, Ratusan Pendidik Belum Tuntaskan Vaksinasi