KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Ketua DPRD Kudus Masan menyoroti lemahnya kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyusul temuan tiga ruang kelas SDN 4 Prambatan Kidul Kabupaten Kudus yang rusak parah.
Kerusakan itu menandakan Disdikpora tidak memiliki skala prioritas dalam melakukan perbaikan gedung sekolah. “Anggaran perbaikaan gedung sekolah cukup besar, mengapa masih ada sekolah rusak seperti ini. Sekolah yang masih bagus malah mendapat anggaran (perbaikan),” kata Masan, Kamis (2/9).
Masan bersama Sekretaris Komisi D Muhtamat dan Anggota Komisi D Endang Kursistyani mengunjungi SDN 4 Prambatan Kidul, kemarin. Tiga ruang kelas yakni kelas 1, 2, dan 3 kondisinya rusak parah. Ruang kelas 1 dan 3 bahkan kini tak memiliki atap.
“Adanya seolah rusak seperti ini sangat memalukan. Bagaiaman pun caranya, gedung sekolah ini harus segera diperbaiki. Nanti pada APBD Perubahan harus dianggarkan,” katanya.
BACA JUGA : Melihat PTM di SD 4 Prambatan Kidul, Tetap Semangat, Meskipun Numpang di Musala
Masan menambahkan, adanya sekolah rusak yang luput dari perbaikan ini menandakan Disdikpora tidak memiliki database kondisi sekolah. Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu menambahkan, Disdikpora harusnya memiliki data sekolah mana yang tingkat kerusakannya berat, sedang, dan ringan.
Sekolah-sekolah yang tingkat kerusakan berat, kata Masan, harus menjadi skala prioritas untuk perbaikan.
“Kami minta Disdikpora segera mengirimkan database sekolah rusak, untuk kami pelajari. Nanti saat pembahasan anggaran, sekolah yang mengalami kerusakan berat harus mendapat alokasi anggaran perbaikan,” katanya.
Masan menambahkan, dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) disekolah disambut antusias siswa dan orang tua. Banyak orang tua yang mengeluh selama pembelajaran daring. PTM juga dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan PTM protokol kesehatan pada siswa bisa terpantau. Selama pembelajaran daring anak-anak justru main game, atau main kumpul dengan temannya. Prokesna tidak terpantau. Ironisnya ketika PTM dimulai, siswa di SDN 4 Prambatan Kidul ini harus belajar lesehan di musala,” katanya.
Anggaran Perbaikan
Kabupaten Kudus tahun ini mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19 miliar. Anggaran DAK dari Pemerintah Pusat itu digunakan untuk memperbaiki sebanyak 35 sekolah.
Selain itu, Pemkab Kudus melalui APBD juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk perbaikan sejumlah SD dan Rp 900 juta untuk perbaikan sejumlah gedung SMP.
Kabid Pendidikan Dasar Disdipora Kabupaten Kudus Moh Zubaedi menuturkan, sekolah dengan kondisi rusak berat di Kudus masih sekitar 5 persen.
Artikel Terkait
Jelang Sekolah Tatap Muka, Tiga Ruang SDN di Kudus ini Rusak Parah
Waspada!! Siswa Sekolah di Blora Jadi Sasaran Peredaran Obat Penenang, Buktinya Sudah Ada
Sekolah di Kudus gelar PTM Serempak Pekan Depan
PTM Terbatas Dimulai, Sekolah Wajib Siapkan Satgas Khusus