PATI, suaramerdeka-muria.com - Keberadaan calon gedung senam satu-satunya di Kabupaten Pati kini masih tahap pengerjaan. Gedung yang seharusnya rampung pada akhir bulan Mei kemarin itu tampak belum sepenuhnya rampung.
Tampaknya beberapa pekerja masih sibuk di setiap sudut bangunan Jumat (26/5). Para pekerja terlihat menyelesaikan bagian dinding, atap hingga bagian lantai bangunan.
Keberadaan atap bangunan gedung juga baru terpasang setengah.
Sedangkan setengahnya lagi masih terlihat bentuk kerangka atap besi.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arief Wahyudi mengatakan belum selesai pengerjaan gedung dikarenakan adanya penambahan jadwal.
Arief menjelaskan saat ini jadwal penyelesaian gedung ditargetkan akhir bulan Juni.
"Penambahan waktu karena ada penambahan pekerjaan baru. Seperti kolam busa, peninggian lantai, kamar mandi sama sumur baru," kata Arief.
Walau begitu, Arief menambahkan progres pengerjaan sudah cukup baik.
Dirinya menerangkan sekitar 72 persen gedung sudah berhasil diselesaikan oleh para pekerja.
Gedung yang dibangun mulai 31 Januari lalu rencananya akan digunakan untuk cabor senam dalam Porprov 2023 bulan Agustus mendatang di Pati. Sebesar Rp 2,671 miliar anggaran daerah bahkan digelontorkan untuk bangunan yang berada di Desa Plangitan, Pati Kota tersebut.
Selaku Pengawas Lapangan Persatuan Senam Seluruh Indonesia Kabupaten Pati Supar menerangkan, penambahan lantaran adanya kunjungan kerja oleh pengurus provinsi Persani Jateng.
Lantaran kunjungan itu sejumlah penambahan bangunan diminta untuk memenuhi standar gedung senam yang diinginkan.
"Seperti tinggi gedung dari 15 meter ke 17 meter merupakan syarat. Sebab nanti saat ada pelemparan bola atau pita saat senam jangan sampai terkena atap. Sehingga ditinggikan," kata Supar.
Supar menuturkan seandainya permintaan Persani Jateng itu tidak dipenuhi akan berdampak buruk bagi Kabupaten Pati.
Artikel Terkait
Berziarah ke Makam Tokoh Nasional Sosrokartono, Wisata Religi Sekaligus Belajar Sejarah
Terungkap, Xenia yang Ditinggal di SPBU Matahari Rupanya Mobil Rental, Begini Ceritanya
Tekan Miras Ilegal, Disperindag Jawa Tengah Lakukan Sosialisasi Regulasi Perizinan dan Distribusi
Dugaan Korupsi Mantan Kades Panjang Segera Disidangkan, Kerugian Negara Rp 130 Juta
Kasus Penggelapan dan TPPU Dana Yayasan Pembina UMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Kudus