Jumlah Bacaleg di Jepara Bertambah Jadi 687 Orang

- Rabu, 24 Mei 2023 | 08:09 WIB
Logo KPU Jepara
Logo KPU Jepara

JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bertambah 27 menjadi 687 orang.

Tambahan ini seiring adanya tambahan waktu dari KPU untuk masa pengajuan kembali dari beberapa partai politik dari 15-21 Mei.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjelaskan, sebelumnya 660 nama bakal calon telah diajukan 18 parpol hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Baca Juga: Tujuh Atlet Jepara Berlaga di Pekan Paralympic Pelajar Daerah Jateng

Baca Juga: Sia-sia Datang ke Indonesia, Argentina Lolos Fase Grup FIFA U20 World Cup 2023

 

Setelah terbitnya surat dari KPU RI terkait masa pengajuan kembali, nama bakal calon yang diajukan ke KPU Jepara bertambah menjadi 687 nama yang terdiri atas 279 bakal calon perempuan dan 408 bakal calon laki-laki.

''Dengan jumlah ini, total persentase bakal calon anggota DPRD perempuan adalah 41 persen. Sudah memenuhi aturan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan atau dapil dalam daftar pengajuan bakal calon,'' kata Muhammadun.

 

Baca Juga: Warga Tutup Aktivitas Reklamasi di Pantai Sumbersari, Audiensi Hasilkan Empat Keputusan

Baca Juga: Pembuangan Bayi ke Sumur Sudah Direncanakan Pasutri di Jepara : Sang Bayi Tumbuh Stunting

 

Ia menjelaskan, terkait tahapan terdekat dan sedang berjalan setelah pengajuan bakal calon adalah verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon yang diajukan parpol tersebut, yakni pada pada 15-23 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Salurkan 1.317 Ton Bantuan Pangan Beras

Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
X