KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Keberadaan perumahan Graha Alka yang berada di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus sempat diramaikan dengan protes sejumlah penghuni Kamis kemarin (30/3).
Para konsumen memprotes keberadaan sertifikat rumah tidak kunjung berada di tangan mereka.
Namun permasalahan perumahan Griya Alka tidak berhenti pada masalah dokumen kepemilikan yang sah.
Sebagai perumahan, Griya Alka tidak menunjukkan fasilitas penunjang sebagaimana mestinya.
Keberadaan sapras tempat ibadah dan keberadaan sumber air dikatakan masih dinilai kurang memadai.
Sumber air dari 72 unit rumah disuplai dari sumur sedalam sepuluh meter. Sedangkan keberadaan mushola bahkan baru seminggu yang lalu.
Padahal rata-rata unit perumahan sudah dihuni sejak tahun 2020 lalu.
Fasilitas taman tempat bermain anak-anak, tempat olahraga hingga papan penunjuk jalan juga nihil dari area perumahan.
Baca Juga: Massa Terdakwa Kasus Penipuan Usaha Kapal Datangi Sidang
Baca Juga: Uniknya Kelenteng Hok Tik Bio Pati, Buka Warung Gratis untuk Berbuka Puasa
Padahal keberadaan fasilitas tersebut tercantum dalam ketentuan pendirian perumahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) pasal 17 ayat 6 Nomor 12 Tahun 2021.
Selain fasiltas tersebut, penghuni Griya Alka, Susanto (67) mengungkapkan akses masuk juga dinilai kurang menunjang. Pasalnya jalan masuk sepanjang 100 meter masih berupa tanah.
"Sejak tahun 2021 keberadaan jalannya tidak jelas, bahkan gapura penanda perumahan belum ada," terangnya Jumat (31/3).
Sedangkan dari unit rumah di katakan baik jika melihat harga yang ditawarkan. Kristin (43) yang sudah menghuni tempat tersebut sejak 2019 mengatakan keberadaan kamar mandi, dua kamar tidur, dapur dan ruang tamu dinilai dapat menunjang aktivitasnya.
Artikel Terkait
Nekat Betul, Warga Sale Bobol Warkop di Pamotan Sikat Speaker, Diamankan Saat Sembunyi di Hutan
DPRD Kabupaten Rembang Usulkan Seribuan Pokir di APBD 2024
Rekomendasi Kue Kering Gaya Baru, Nastar Klepon Siap Isi Meja Lebaran Anda
Kenang Era Kejayaan, Andre Kurniawan Rilis Buku Sejarah Persiku
Peci Batik Jadi Trend Saat Ramadan di Pati