REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Apa yang dilakukan oleh SP (42), warga sebuah desa di Kecamatan Sale ini benar-benar terbilang nekat.
Pada waktu setelah mayarakat selesai menunaikan ibadah shalat tarawih, ia nekat menyatroni sebuah warung kopi (warkop) di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan.
Warkop tersebut merupakan milik Samsiatun (38), warga setempat, yang lokasinya berada di tepi Jalan Sedan-Pamotan, tepatnya timur Balai Desa Bangunrejo.
Tujuannya adalah mengambil sebuah sepasang speaker active merek Polytron yang ada di dalam warkop tersebut.
Modus operandinya adalah, ia merusak gembok pintu bagian belakang warkop.
Kemudian masuk dan mengambil speaker active tersebut.
Informasi dari Mapolsek Pamotan, kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu, Pengasuh Pesantren se-Indonesia Dukung Mahfudz MD
Baca Juga: Tragis, Dua Bocah Tenggelam di Kolam Sarean Kajen, Begini Kronologinya
Baca Juga: Puluhan Orang Bernasib Buntung, Tertipu Saat Beli Rumah Murah di Kudus, Begini Kronologinya
Ketika itu, sekira pukul 21.00, korban mendapat telepon dari seseorang bernama Suroto, warga Desa Joho Kecamatan Pamotan, yang mengabarkan bahwa warkop miliknya dimasuki oleh seseorang.
Korban yang khawatir akhirnya menuju warkop miliknya.
Benar saja korban mendapati sepasang speaker active warna hitam seharga sekira Rp 2,5 juta di warkop sudah raib.
Pintu belakang juga dalam kondisi terbuka dan gembok rusak.
Ketika itu, korban mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku masih berada di sekitar hutan jati belakang warkop.
Artikel Terkait
Keputusan FIFA : Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia
Bupati Hartopo : Dana Desa Harus Berdampak Pada Kemajuan Desa
Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam
Gerakan Santri Menulis di Kudus : Menulis dengan Pengalaman Langsung
Kepala Dinas Bisa Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Jepara
Beras Bansos Rp 1,6 Miliar di Jepara Belum Terbayar
Aplikasi Quizizz sebagai Media Pembelajaran Kekinian