JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Ada yang berbeda dalam Ngaji Bareng 5 Pilar pada hari kedua, Selasa (28/3/2023) di Kecamatan Tahunan Jepara.
Katib Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara, Kyai M Rosif Arwani menggunakan syi'iran dalam menjelaskan fikih puasa.
Metode Syi'iran ini biasa dipergunakan di kalangan pondok pesantren untuk memudahkan penyampaian dakwah dan menghafal pelajaran.
Syi'iran fikih puasa yang digubah oleh Kiai Rosif bersumber dari bab puasa di kitab Fathul Qarib.
Baca Juga: Kepala Dinas Bisa Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Jepara
Baca Juga: Keputusan FIFA : Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia
Kiai Rosif menjelaskan syarat wajib puasa pada bait pertama syi'iran
"Syarat wajibe poso telung perkoro, Islam baligh aqal kuwoso rungok no"
Selanjutnya ia menerangkan fardlu puasa dalam syi'iran, "Ferdlune poso iku papat rungok no, niyat ing ati saben bengi gatekno.
Jogo songko mangan ngombeh najan sitik, ojo jima' lan istimna' najan kedik. nJarak mutah iku dadi batal tenan, Iku kabeh dijogo di apal tenan".
Baca Juga: Sindir Kerusakan, Warga Desa Puncel Sapu Jalan Pati–Jepara
Disamping itu, pengasuh Pondok Pesantren An Nur Desa Mangunan Kecamatan Tahunan ini juga menerangkan perkara-perkara yang membatalkan pahala orang berpuasa.
Artikel Terkait
Hasil Argentina vs Curacao di FIFA Matchday : Lionel Messi Hattrick, Nama Indonesia Disebut-sebut
Beda dengan Rembang, Lewat e-Katalog Proyek Jalan Provinsi Sudah Mulai Pengerjaan, Anggaran Rp 16,57 Miliar
Layangkan SP1, BK Tegur Pimpinan DPRD Kudus, Ini Pemicunya
Bupati Kudus Siapkan Hadiah Rp 450 Juta untuk Desa Paling Inovatif Lakukan Pemberdayaan Desa
Iseng Tukarkan Poin BNI, Warga Pati Ini Kaget dapat Hadiah Sepeda Motor
Pati Hari Ini : Tuntutan Terdakwa Penipuan Investasi Kapal Rendah, Keluarga Gelar Aksi di Pengadilan Negeri
Keputusan FIFA : Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia
Bupati Hartopo : Dana Desa Harus Berdampak Pada Kemajuan Desa
Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam
Kepala Dinas Bisa Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Jepara