KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Pemerintah Kabupaten Kudus membongkar puluhan bangunan yang berada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Pembongkaran tersebut sebagai upaya pemerintah dalam penegakkan perda tentang bangunan liar.
Total ada sebanyak 34 warung semi permanen yang diratakan dengan tanah.
Semua warung yang dirobohkan tercatat tidak memiliki izin serta diduga digunakan sebagai tempat prostitusi oleh para pemilik warung.
Proses pembongkaran bangunan yang melibatkan puluhan personel Satpol PP Kudus, berlangsung damai dan tidak mendapatkan perlawan dari pemilik warung.
Bahkan sejak pagi sebelum pembongkaran pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan, sebagian besar warung sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Meski beberapa warung sudah dibongkar secara mandiri, sebagian warung tetap dirobohkan secara paksa oleh para petugas.
Baca Juga: Sindir Kerusakan, Warga Desa Puncel Sapu Jalan Pati–Jepara
Terhitung terdapat tiga warung yang dirobohkan menggunakan satu unit ekskavator yang dikerahkan.
Camat Jati, Fiza Akbar mengungkapkan keberadaan warung di sepanjang Jalan Boulevard dinilai meresahkan.
Sebelum melakukan penggusuran, pihaknya bahkan sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh di desa terlebih dulu.
Dari hasil musyawarah kemudian disepakati tentang pembongkaran terhadap warung tersebut. Selain tidak berizin dalam musyawarah tersebut terungkap keberadaan warung juga melanggar aturan agama, yakni sebagai tempat mesum.
Meski begitu, sebelum penggusuran pihak pemerintah melakukan teguran secara berkala. Fiza mengungkapkan telah melayangkan tiga kali peringatan kepada pemilik warung agar tidak berjualan di tanah milik PUPR Kudus tersebut.
"Di bulan ramadan ini sekaligus sebagai momentum untuk bersama-sama serta bersatu padu untuk mengurangi penyakit masyarakat. Alhamdulillah sudah kita lakukan pembongkaran beberapa lapak atau bangunan liar yang ada di wilayah Desa Jati Wetan," terangnya.
Artikel Terkait
Semen Gresik Raih Predikat Gold Winner Kehumasan Terbaik Ajang PRIA 2023
Mahasiswa Pra-Sejahtera dari Rembang dan Blora Terima Beasiswa Semen Gresik, Totalnya Capai Rp 250 Juta
Contoh Teknologi Tepat Guna yang Ada Saat Ini
Sosialisasi Dapil Pemilu, KPU Jateng Dorong Perempuan Aktif Terjun di Politik
Diduga Imbas Lokalisasi Lorok Indah Pati, Warung Liar di Kudus Menjamur
Terima Surat Kemendagri, Ketua DPRD Jepara: Kami Godok Usulan Nama Penjabat Bupati