JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif resmi menerima surat dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/1773/SJ terkait usulan nama Penjabat Bupati Periode Mei 2023-2024.
Surat tanggal 27 Maret 2023 tersebut segera ditindak lanjuti dengan menggodok usulan nama tersebut.
''Kami hanya diberi waktu sekitar satu minggu, sehingga harus bergerak cepat. Besok Rabu (29/3/2023) kami langsung menggodok usulan nama Penjabat Bupati,'' terang pria yang akrab disapa Gus Haiz, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Cerita Lucu Warga Loram Wetan, Niat Cari Ikan Justru Dapat Buaya
Menurutnya, langkah yang dilakukan ketua DPRD adalah melakukan rapat pimpinan, menerima masukan dari fraksi, dan mempertimbangkan usulan-usulan yang masuk.
Dalam mempertimbangkannya, beberapa hal yang menjadi dasar adalah Pasal 130 dan Pasal 131 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
PP ini juga mengatur kriteria siapa saja yang dapat mengisi penjabat kepala daerah termasuk kriteria Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Dasar selanjutnya adalah Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Baca Juga: Belasan Lapak Pedagang Di Kota Pusaka Lasem Dipindahkan. Melanggar Aturan?
''Pertimbangan lainnya adalah memilih Penjabat Bupati yang sesuai keinginan masyarakat, yaitu pimpinan yang responsif, agresif, dan selalu mendahulukan kepentingan rakyat,'' terangnya.
Sebelumnya, Gus Haiz mengaku telah menerima surat dari Kemendagri Senin (27/3/2023).
Surat tersebut intinya meminta Ketua DPRD mengusulkan tiga nama Penjabat Bupati Jepara.
Artikel Terkait
Razia Ramadan di Pati, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Dua Kecamatan
Banyak Jalan Rusak, Ketua DPRD Jepara Minta Perbaikan Jalan Dilaksanakan Sebelum Lebaran
Jadi Kawasan Konservasi. Warga Tak Boleh Akses Zona Inti Perairan Pulau Panjang
Klasemen dan Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Eropa (EURO 2024) : Ada Jadwal Laga Terakhir di Bulan Ramadan
Refleksi Perubahan Diri dan Dampak Pendidikan Cgp Melalui Pendampingan Individu 6
Semen Gresik Raih Predikat Gold Winner Kehumasan Terbaik Ajang PRIA 2023
Mahasiswa Pra-Sejahtera dari Rembang dan Blora Terima Beasiswa Semen Gresik, Totalnya Capai Rp 250 Juta
Contoh Teknologi Tepat Guna yang Ada Saat Ini
Sosialisasi Dapil Pemilu, KPU Jateng Dorong Perempuan Aktif Terjun di Politik
Diduga Imbas Lokalisasi Lorok Indah Pati, Warung Liar di Kudus Menjamur