Sosialisasi Dapil Pemilu, KPU Jateng Dorong Perempuan Aktif Terjun di Politik

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:14 WIB
Anggota KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati  pada sosialisasi di aula KPU Kudus, Senin (27/3) sore. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)
Anggota KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati pada sosialisasi di aula KPU Kudus, Senin (27/3) sore. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)

KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Pembagian daerah pemilihan sangat penting bagi peserta Pemilu, terutama untuk menempatkan wakil perempuannya. Apalagi Parpol peserta pemilu wajib memenuhi kuota minimal 30 persen untuk caleg perempuan.

Hal ini diungkapkan Anggota KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati pada sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota di aula KPU Kabupaten Kudus, Senin (27/3) sore.

Hadir pada kegiatan itu perwakilan akademisi, ormas, media massa, hingga anggota KPU Kudus, Pati dan Jepara.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah : Jangan Jadikan Pemilu Arena Berpecah

Putnawati menambahkan, sosialisasi Dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tidak hanya digelar secara tatap muka seperti itu.

Sosialisasi nantinya juga dilakukan melalui media sosial serta kerja sama dengan berbagai media pemberitaan guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia keberadaan daerah pemilih sangat penting bagi peserta pemilu dalam penghitungan suara nantinya, termasuk dalam menempatkan wakil perempuannya dengan kuota minimal 30 persen.

"Kaum perempuan juga harus berani terjun ke politik karena di Kabupaten Kudus jumlah perempuan yang duduk di kursi DPRD Kudus baru 8 persen," katanya.

Untuk itu, dia mendorong, kaum perempuan untuk berani terjun ke dunia politik untuk menyuarakan kepentingan kaum perempuan dalam kebijakan publik.

Bagi partai politik memang menghadapi kendala karena banyak perempuan yang enggan terlibat dalam politik.

Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan soal alokasi jumlah kursi anggota legislatif mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Dengan adanya daerah pemilihan, diharapkan bisa memudahkan masyarakat mengenali calon wakilnya di dewan nantinya karena dari sejumlah tamu undangan yang ditanya wakilnya yang duduk di anggota legislatif ternyata masih ada yang tidak mengenali.

Ia mengingatkan masyarakat tidak hanya sekadar menggunakan hak pilihnya, tetapi juga harus mengawal janji-janji yang disampaikan saat berkampanye.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PDI Perjuangan Pede Raih 16 Kursi DPRD Kudus

Baca Juga: Pemilu 2024, PKB Pati Bidik 10 Kursi DPRD

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tumpukan Sampah Sempat Penuhi Balai Jagong

Selasa, 30 Mei 2023 | 05:29 WIB
X