Jadi Kawasan Konservasi. Warga Tak Boleh Akses Zona Inti Perairan Pulau Panjang

- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:16 WIB
Pulau Panjang di Kabupaten Jepara, Jateng. (FT YouTube Tukang Blusukan)
Pulau Panjang di Kabupaten Jepara, Jateng. (FT YouTube Tukang Blusukan)

JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Pemerintah menetapkan kawasan perairan Pulau Panjang menjadi kawasan konservasi.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2022 pada 27 Desember 2022 sebagai Kawasan Konservasi.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Ahmad Sofuan mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan, luas perairan yang masuk kawasan konservasi itu 494,25 hektare.

Terdiri atas zona inti seluas 10,44 hektare, zona pemanfaatan terbatas dengan luas 479,52 hektare, dan zona lain sesuai peruntukan kawasan berupa zona rehabilitasi dengan luas 4,29 hektare.

Baca Juga: Banyak Jalan Rusak, Ketua DPRD Jepara Minta Perbaikan Jalan Dilaksanakan Sebelum Lebaran

Baca Juga: Investor Batal Masuk, Lahan Bekas Matahari Jadi Areal Parkir RSUD

 

''Zona inti ini untuk perlindungan mutlak terhadap target konservasi, sehingga masyarakat tidak boleh sembarang mengakses. Kegiatan pelayaran rakyat dan nelayan juga tidak diperkenankan masuk di kawasan zona ini,'' terangnya, Senin (27/3/2023).

Zona inti ini memiliki fungsi perlindungan sumber daya genetik, habitat alami bagi sumber daya ikan yaitu daerah pemijahan, daerah asuhan dan daerah mencari makan, pelimpahan biota laut ke daerah penangkapan ikan, pemulihan biota dan habitat, dan perlindungan keanekaragaman hayati yang rentan terhadap perubahan.

 

Baca Juga: Kreativitas Pemuda Pati Buat E-Bike Custom, Tangki BBM Jadi Tempat Komponen Listrik

Baca Juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Eropa : Liechtenstein vs Islandia & Luksemburg vs Portugal Cetak Gol Terbanyak

 

Sofuan menambahkan, untuk zona pemanfaatan terbatas ditujukan untuk kegiatan perikanan dan pariwisata secara berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Salurkan 1.317 Ton Bantuan Pangan Beras

Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
X