Razia Ramadan di Pati, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Dua Kecamatan

- Selasa, 28 Maret 2023 | 04:51 WIB
Polisi menunjukkan puluhan botol miras yang disita dari operasi penyakit masyarakat (pekat) Minggu (26/3) malam. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Polisi menunjukkan puluhan botol miras yang disita dari operasi penyakit masyarakat (pekat) Minggu (26/3) malam. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

PATI, suaramerdeka-muria.com – Satsamapta Polresta Pati mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam razia yang digelar di bulan Ramadan ini.

Puluhan botol miras itu diamankan dari sejumlah penjual miras di Kecamatan Batangan dan Jaken.

Operasi miras tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aduan laporan dari masyarakat.

Warga mengaku resah lantaran di bulan suci ramadan ini masih saja yang nekat menjual miras.

Aduan itupun ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar pada Minggu (26/3) malam. Hasilnya ada 72 botol miras berbagai merk yang diamankan oleh petugas.

“Operasi penyakit masyarakat ini kami gencarkan dengan sasaran minuman keras di Kecamatan Batangan dan Jaken,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Polresta Pati AKP Purwito.

Baca Juga: Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah, Pasutri Penipuan Kapal Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Baca Juga: 14 Proyek Gagal 2022 Kembali Dianggarkan, Nilainya Capai Rp 41,1 Miliar, Ada Jalan Slamet Riyadi

Hasil operasi miras sebanyak 72 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen.

Penindakan itup sesuai Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras.

“Warga yang kedapatan menjual miras tersebut di atas, dilakukan pemeriksaan dan diproses penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang nantinya harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati,” tegasnya.

Dia memastikan akan menggencarkan operasi penyakit masyarakat selama ramadan.

Selain miras dia juga menyasar pada penjualan petasan.

Sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan serta menjaga kondusivitas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama miras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DLH Pati Rencanakan Tambah Lahan TPA Plosojenar

Sabtu, 3 Juni 2023 | 05:16 WIB

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X