Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

- Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB
Salah seorang peran pengganti memeragakan pemukulan dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah Kasmad Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (27/3). (suaramerdeka-muria.com/Aziz Afifi)
Salah seorang peran pengganti memeragakan pemukulan dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah Kasmad Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (27/3). (suaramerdeka-muria.com/Aziz Afifi)

KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Rekonstruksi pertikaian antara dua warga di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus dilakukan Senin (27/3).

Rekontruksi yang berjalan dilakukan di rumah korban sekaligus tempat kejadian perkara.

Rekonstruksi yang dilakukan menyusul atas kasus pemukulan pada bulan 2 April 2022 lalu dengan melibatkan antar warga bernama Jamaah kepada tetangganya bernama Kasmad.

Terdapat 15 adegan yang ditampilkan untuk menjelaskan pertikaian yang berlangsung.

Termasuk memperlihatkan adegan kedua tetangga saling adu pukul di dalam ruang tamu.

Kanit Satu Satreskrim, Polres Kudus Ipda Shidqy Fauzan mengungkapkan rekonstruksi berlangsung hampir tiga jam.

Baca Juga: Pejabat Rembang Dapat 'Bonus' Tambahan Penghasilan Besar, Mulai Sekda hingga Lurah, Segini Perinciannya

Baca Juga: Belasan Lapak Pedagang Di Kota Pusaka Lasem Dipindahkan. Melanggar Aturan?Menurutnya rekonstruksi juga menampilkan dua versi adegan. Cara ini dilakukan seban kedua pihak mempunyai kesaksian yang berbeda.

 

"Saksi A dan saksi B keterangan berbeda. Makanya kita beri keterangan ke saksi A seperti apa dan Saksi B seperti apa. Kita rekonstruksi semua. Biar nanti Kejaksaan yang menilai," terangnya.

Melalui rekonstruksi yang telah berlangsung, dikatakan Shidqy akan naik ke tahap selanjutnya. Terutama dalam penentuan status tersangka kepada salah satu warga tersebut.

"Keduanya memang belum naik status sebagai tersangka dan kedua saling lapor ke PPA. Makanya kita lakukan rekonstruksi terlebih dulu," terangnya.

Kuasa hukum korban pemukulan, Agus Supriyanto mengungkapkan kasus penganiayaan diawali dari ketersinggungan Jamaah saat Kasmad melotot ke arahnya. Akibat tidak terima, Jamaah kemudian meninju Kasmad di area mata dan kepala.

Kata Agus pukulan yang dilontarkan Jamaah mengakibatkan area mata kliennya bengkak serta mengucurkan darah. Selain itu klien Agus juga harus dirawat di puskesmas untuk membantu pemulihan.

"Artinya kejadian itu ketersinggungan pribadi, datang ke sini melabrak dan masuk rumah tanpa izin. Jadi ini kesewenang-wenangan, makanya saya bela," katanya. (Aziz Afifi)

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tumpukan Sampah Sempat Penuhi Balai Jagong

Selasa, 30 Mei 2023 | 05:29 WIB
X