REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pemkab Rembang telah menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat di lingkungannya untuk tahun 2023.
Penetapan penghasilan untuk ASN itu ibarat 'bonus' lantaran bersifat tambahan penghasilan.
Tambahan penghasilan itu berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2023.
Perbup tersebut tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dalam lampiran peraturan itu, diperinci besaran TPP masing-masing ASN mulai Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Lurah serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total ada 104 jabatan yang pada tahun 2023 ini mendapatkan fasilitas TPP.
Tertinggi adalah jabatan Sekda, yang mendapatkan TPP sebesar Rp 19 juta per bulan.
Disusul peringkat kedua adalah Asisten Sekda yang mendapatkan TPP sebesar Rp 12 juta per bulan.
Baca Juga: 14 Proyek Gagal 2022 Kembali Dianggarkan, Nilainya Capai Rp 41,1 Miliar, Ada Jalan Slamet Riyadi
Baca Juga: Rembang Ditransfer Dana Rp 12,063 Miliar dari Provinsi, untuk Bangun Puskesmas hingga Sekolah
Baca Juga: Kalah Gugatan di PTUN, Anggota DPRD Kudus Nurhudi Ajukan Banding Tolak PAW
Untuk jabatan Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Satuan Polisi Pamong Praja diganjar TPP sebesar Rp 9 juta per bulan.
Selanjutnya Staf Ahli Bupati mendapatkan TPP sebesar Rp 8,5 juta per bulan.
Untuk jabatan Camat dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah (Setda) mendapatkan TPP sebesar Rp 6 juta per bulan.
Besaran TPP Sekretaris Dinas, Badan dan Satuan Polisi Pamong Praja sama dengan yang didapatkan Kepala Bagian pada Sekretariat DPRD yaitu sebesar Rp 4,5 juta per bulan.
Artikel Terkait
Perkenalkan Mini Album, Arra Band Siapkan Tour Plat K
Mendulang Manis dari Pahitnya Kopi Lereng Muria
5 Cabor Porprov di Kudus Akan Gunakan Venue Milik Swasta
Awal Ramadan, Warkop hingga Kafe Karaoke Masih Tertib Ikuti Instruksi Bupati
Malam Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Tak Ada Nama Timnas Indonesia di Undian Pembagian Grup Piala Asia U17 2023
24 Pelatih Indonesia Menimba Ilmu di Turki : Dari Uston Nawawi, Bima Sakti hingga Fakhri Husaini
Ngaji Suluk Maleman, Anis Sholeh Ba'asyin : Manusia Hanya Tamu di Bumi
Kerusakan Rumput Alun-alun Ditangani, Pemkab Tebar Tiga Puluh Karung Pupuk Kompos
Momen Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas, Bisa Ngabuburit Bareng Keluarga