Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

- Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
Petugas kebersihan membersihkan sampah yang tercecer di Alun-alun Kudus seusai pelaksanaan Dandangan , Jumat (26/3).  (suaramerdeka-muria.coom/Aziz Afifi)
Petugas kebersihan membersihkan sampah yang tercecer di Alun-alun Kudus seusai pelaksanaan Dandangan , Jumat (26/3). (suaramerdeka-muria.coom/Aziz Afifi)

KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Kabupaten Kudus berambisi membawa penghargaan Adipura Kencana pada tahun 2025 mendatang.

Ambisi tersebut terungkap melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil beberapa waktu lalu.

Halil yang diwawancara oleh awak media saat di Alun-alun Kudus Jumat (23/3) mengungkapkan optimis membawa penghargaan terkait pengelolaan sampah.

Ia bahkan mengatakan siap pasang badan untuk menggotong penghargaan tersebut ke kota kretek.

"Saya berani pasang badan tahun 2025 adipura kencana kita dapatkan untuk Kabupaten Kudus," katanya.

Baca Juga: Angkat Topi! Karya dari balik Bui Ludes di Dandangan Kudus

Baca Juga: Empat Pebulutangkis Belia Pati Sukses Dulang Prestasi di Kudus

Meski begitu Halil meminta dalam proses memboyong Adipura ke Kudus perlu ada komitmen bersama.

Salah satu yang diinginkan oleh Halil berupa pengelolaan sampah di tingkat bawah telah selesai.

Bagi Halil, rampungnya pengelolaan di ranah rumah tangga menjadi solusi terbaik saat ini.

Bukan saja membuat sampah di Kudus semakin berkurang, namun juga keberadaan sampah menambah nilai ekonomi.

"Kita juga akan menata gorong-gorong atau saluran air serta sosialisasi kepada masyarakat di tingkat rumah tangga, agar hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan saja yang dibuang ke TPA," ungkapnya.

Ditambahkan Halil upaya menggotong penghargaan adipura juga tidak memerlukan perluasan TPA di Kudus. Selain kapasitas masih memenuhi, TPA yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, katanya hanya perlu di kelola lebih baik lagi.

"Daerah dikatakan berhasil dengan sampah bukan karena TPAnya. Melainkan tidak ada TPAnya. Bukan malah meluas TPA," ujarnya.

Alih-alih memperluas TPA, Halil lebih memilih melakukan penataan ke dalam. Penataan tersebut meliputi penggunaan metode controlled landfill atau menimbun sampah dengan tanah hingga melakukan peninggian kolam sampah yang sudah ada.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tumpukan Sampah Sempat Penuhi Balai Jagong

Selasa, 30 Mei 2023 | 05:29 WIB
X