Baznas Jepara Himpun Dana Melalui Gerakan Bulan Sedekah

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:13 WIB
Sekda Jepara Edy Sujadmiko menyerahkan kupon Gerakan Bulan Sedekah (GBS) Baznas Kabupaten Jepara kepada Camat Mayong M Subkhan  pada Pencanangan di Gedung Shima, Sekretariat Daerah, Jumat(24/3/2023). (muria.suaramerdeka.com/Sukardi)
Sekda Jepara Edy Sujadmiko menyerahkan kupon Gerakan Bulan Sedekah (GBS) Baznas Kabupaten Jepara kepada Camat Mayong M Subkhan pada Pencanangan di Gedung Shima, Sekretariat Daerah, Jumat(24/3/2023). (muria.suaramerdeka.com/Sukardi)

JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Dalam upaya peningkatan penggalangan dana masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Gerakan Bulan Sedekah (GBS) Ramadan 1444 Hijriyah.
 
‘’Melalui Gerakan Bulan Sedekah dapat  memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran untuk bersedekah dan berinfak. Kegiatan ini juga dapat mendorong masyarakat  untuk menyisihkan hartanya untuk beredekah,’’ ujar Ketua Baznas Kabupaten Jepara M Sholih pada Pencanangan di Gedung Shima, Sekretariat Daerah, Jumat(24/3/2023).

Pencanangan dihadiri Sekda Jepara Edy Sujadmiko –yang mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta, unsur Forkopimda, perangkat daerah, juga para  Camat.

 

Baca Juga: BRI Cepu Sosialisasikan Digitalisasi Pendidikan Sekolah, Madrasah dan Pesantren Melalui Aplikasi Junio Smart

 

Kegiatan GBS akan berlangsung 23 maret sampai 30 April 2023 serentak di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Jepara, yang jumlahnya mencapai 195.

Sholih memaparkan, GBS diharapkan sebagai wahana beribadah di bulan Ramadan yang pahalanya dilipatgandakan.

Sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jepara

Memupuk rasa gotong royong kepada masyarakat

Memberdayakan masyarakat desa yang mampu untuk bersedekah.

Juga, menumbuhkan kebersamaan dan rasa simpati antar masyarakat.

 

Baca Juga: Malam Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

 

Obyek kegiatan adalah  masyarakat umum yang mampu terutama para agniya’ dan bersifat sukarela serta tidak mengikat dengan tanda terima GBS berupa kupon senilai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) atau kelipatannya esuai dengan kemampuan. 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Salurkan 1.317 Ton Bantuan Pangan Beras

Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
X