REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama momen Ramadan tahun ini mendapatkan perlakuan khusus dengan dipangkas satu jam.
Hal itu juga berlaku bagi ASN di lingkup Kabupaten Rembang.
Aturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Nomor 0001.8/1072/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Pada surat edaran itu, dijelaskan untuk jam kerja ASN pada hari Senin-Kamis adalah jam 07.00-15.00.
Artinya, jam pulang ASN pada hari tersebut terpangkas satu jam dibandingkan dengan hari biasanya yang pulang pukul 16.00 WIB.
Sedangkan khusus hari Jumat, jadwal kerja ASN tidak ada perubahan. Para ASN tetap masuk pada jam 07.30 WIB, dan pulang pada pukul 11.00 WIB.
Hal itu sama dengan jam kerja di luar momen Ramadan.
Kebijakan tersebut membuat para ASN bisa menikmati jalan-jalan sore alias ngabuburit menunggu momen buka puasa bersama keluarga.
Baca Juga: Kerusakan Rumput Alun-alun Ditangani, Pemkab Tebar Tiga Puluh Karung Pupuk Kompos
Baca Juga: Pembobol Konter HP Laut Bonang Ditangkap, Pelaku Dua Anak, Catatannya Bikin Miris
Dalam SE tersebut juga dipaparkan, perubahan dan pengurangan jam kerja ASN selama Ramadan tetap memenuhi minimal waktu kerja selama 32,5 jam dalam sepekan.
Untuk ASN yang berdinas di beberapa instansi mendapatkan pengecualian.
“Pengaturan jadwal kerja ASN di RSUD dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Satuan Pendidikan Dindikpora diatur oleh pimpinan perangkat daerah masing-masing,” demikian bunyi SE tersebut.
Selain itu, dalam penerapan jam kerja selama Ramadan kepala perangkat daerah memastikan tercapainya kinerja pemerintahan.
Jam kerja tersebut juga diharuskan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaran pelayanan publik dan instansi masing-masing.
Artikel Terkait
Dekatkan Diri ke Tuhan, Napi di Kudus Ikuti Pesantren Ramadan
Awal Ramadan, Harga Telur Ayam Terus Merangkak Naik
Perkenalkan Mini Album, Arra Band Siapkan Tour Plat K
Mendulang Manis dari Pahitnya Kopi Lereng Muria
Awal Ramadan, Warkop hingga Kafe Karaoke Masih Tertib Ikuti Instruksi Bupati
Malam Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras