Sempat Buron Usai Bacok dan Nyaris Bakar Mantan Istrinya, Warga Pati Diamankan Polisi

- Kamis, 23 Maret 2023 | 09:09 WIB
Ilustrasi penjahat diborgol (Istimewa)
Ilustrasi penjahat diborgol (Istimewa)


PATI, suaramerdeka-muria.com – Seorang terduga pelaku penganiayaan akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Seorang warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo berinisial PJA ditangkap petugas lantaran diduga telah menganiaya mantan istrinya sendiri.

Kejadian penganiayaan itu sebenarnya telah terjadi pada 23 September 2022 lalu.

Korban dari kejadian itu bernama Nur Anita, yang juga warga Desa Tompe Gunung.

Saat itu Anita, yang juga korban tengah tertidur di kamarnya.

Hingga saat pukul 04.00, ibu korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku tengah memegang sebuah gayung.

Tanpa banyak bicara terduga pelaku itu menyiramkan bensin yang dibawanya dengan gayung ke arah korban yang tertidur.

Lantara kaget, korban terbangun. Sementara pelaku saat itu tengah berusaha menghidupkan korek api yang dibawanya.

Sadar dalam keadaan bahaya, ibu korban pun mendorong terduga pelaku.

Baca Juga: Kirab Dandangan dan Tabuh Beduk Menara Kudus Tandai Awal Ramadan

Baca Juga: Ngempyak Gunungan Ramaikan Festival Megengan Desa Cengkalsewu Pati

Namun aksi pelaku tak berhenti di sana. Setelah mendapatkan perlawanan, terduga pelaku justru mengeluarkan sebilah celurit dan membacokkan ke arah korban hingga mengenai kepalanya.

“Sabetan pelaku juga mengarah ke ibu korban namun ditangkis dengan tangannya. Hingga akhirnya tangan kiri ibu korban mengalami robek,” terang Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasihumas AKP Pujiyati.

Aksi pelaku sendiri baru berhenti saat korban dan ibunya berteriak meminta tolong.

Setelah mendengar teriakan itu, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Korban diketahui sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DLH Pati Rencanakan Tambah Lahan TPA Plosojenar

Sabtu, 3 Juni 2023 | 05:16 WIB

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X