Razia Warkop Jelang Ramadan, Puluhan Botol Miras Diamankan, Pengusaha dan Pekerja Ikut Diangkut

- Rabu, 22 Maret 2023 | 07:58 WIB
Puluhan botol miras diamankan petugas gabungan di Rembang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Puluhan botol miras diamankan petugas gabungan di Rembang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Aparat pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menggelar razia gabungan.

Razia penyakit masyarakat (pekat) itu dilakukan dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadan.

Sasarannya adalah warung kpo (warkop) yang ada di wailayah Kecamatan Rembang.

Dalam razia yang dilaksanakan pada Selasa 21 Maret 2023, mulai pukul 21.00 sampai 23.00 WIB itu, sebanyak sekira 50 botol miras berbagai jenis diamankan.

Sebelum menggelar razia aparat gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Halaman Mapolres Rembang.

Data yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono, miras-miras tersebut diamankan dari tiga warkop berbeda.

Baca Juga: Cerita Lengkap Ali Ahmadi, Pemilik Mabari Tour Soal 38 Jemaah Umroh Gagal Berangkat : Sudah Bayar Rp 874 Juta

Baca Juga: Seribu Pohon Kelengkeng Ditanam di Kawasan Pegunungan Kendeng, Libatkan Pejabat hingga Mahasiswa

Baca Juga: Galian C Picu Protes Warga di Kudus, Satpol PP : Bukan Kewenangan Kami

Pertama di Warkop 46 Mondoteko, aparat gabungan berhasil mengamankan 7 botol miras berbagai jenis, antara lain anggur kolesom dan whiski.

Selanjutnya di Warkop Chika Mondoteko, aparat gabungan mengamankan total sebanyak 37 botol miras berbagai jenis, antara lain adalah anggur putih, anggur merah dan kawa-kawa.

Kemudian di Warkop Ayu, aparat gabungan mengamankan sebanyak 6 botol miras berbagai jenis, antara lain adalah bir hitam.

Bahkan menurut Sulistyono, dalam razia tersebut ada pengusaha dan pekerja warkop yang ikut dibawa menuju Mapolres Rembang.

“Kegiatan ini berdasarkan Intruksi Bupati Rembang No. 300/1056/2023 tentang Pengaturan Kegiatan Operasioanal Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Lainya pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Kabupaten Rembang tahun 2023,” papar Sulistyono, Rabu 22 Maret 2023.

Ia menegaskan, selama menjalankan razia pekat, petugas selalu mengecepankan sikap persuasif dan humanis.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Burundi Bertabur Bintang Eropa Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB
X