KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Pemerintah Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menggelar pelantikan satu orang perangkat desa, Selasa (21/3). Dari dua formasi yang dibuka, hanya satu orang perangkat desa yang dilantik yakni jabatan sekretaris desa (Sekdes).
Satu jabatan lainnya yakni kepala dusun (Kadus), masih kosong belum terisi.
Kepala Desa Ngembal Kulon Moh Khanafi mengatakan, desanya membuka lowongan dua formasi perangkat desa yakni sekdes dan kepala dusun (kadus).
Baca Juga: Bupati Minta Pelantikan Perangkat Desa Ditunda Dulu, Segera Panggil Panitia dan Kepala Desa
Namun dari pelaksanaan tes kemarin, hanya satu formasi yang bisa terisi.
“Karena ada ketentuan passing grade 60, hanya formasi sekdes yang pesertanya bisa melampaui syarat itu. Untuk peserta di formasi kadus nilainya masih dibawah passing grade,” katanya.
Karena tidak ada yang memenuhi syarat, kata Khanafi, maka hanya Sekdes yang dilantik.
“Untuk Kadus terpaksa kosong karena tidak ada yang memenuhi syarat. Kami sudah membuat laporan kepada camat terkait kekosongan ini,” katanya.
Khanafi menambahkan, pihaknya berharap sekdes baru bisa langsung menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Terlebi ia mencanangkan Ngembal Kulon menjadi Smart Village.
Jaringan internet sudah dipasang ke seluruh wilayah desa. Pihaknya merencanakan pemasangan CCTV di setiap perempaatan jalan untuk memantau keamanan warga.
“Sekdes terpilih yang kami lantik ini dari kalangan anak muda. Semoga membawa semangat muda dengan ide-ide segar untuk optimalisasi pelayanan di Desa Ngembal Kulon,” katanya.
Baca Juga: Demo Wanprestasi Unpad Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Ini 5 Poin Tuntutan Peserta
Camat Jati Fiza Akbar pada sambutannya mengatakan, ada dua desa di Kecamatan Jati yang telah menggelar pelantikan perangkat desa.
Selain Ngembal Kulon, perangkat desa di Megawon juga dilantik, hari ini.
Artikel Terkait
Panitia Tuntut Tes Seleksi Perangkat Desa Diulang, Sebut Unpad Tak Dengarkan Saran
Ranking 1 Seleksi Perangkat Desa di Kudus Tunjuk Kuasa Hukum, Siap Gugat ke PTUN Jika Tak Dilantik
Tes Ulang Perangkat Desa Atau Lanjut Pelantikan, Bupati Hartopo : Kewenangan Desa
Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Akademisi: Maladministrasi Jika Tahapan Berhenti
Bupati Minta Pelantikan Perangkat Desa Ditunda Dulu, Segera Panggil Panitia dan Kepala Desa
Demo Wanprestasi Unpad Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Ini 5 Poin Tuntutan Peserta
Peserta Desak Pembatalan Hasil Tes Perangkat Desa Unpad, Ini Jawaban Bupati
Jreng! Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berlanjut, Peserta Tes Siapkan Somasi hingga Gugat Bupati