Galian C Picu Protes Warga di Kudus, Satpol PP : Bukan Kewenangan Kami

- Selasa, 21 Maret 2023 | 06:35 WIB
Truk pengangkut tanah dari lokasi galian C di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.  (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)
Truk pengangkut tanah dari lokasi galian C di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)

KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Aktivitas galian C kembali menuai protes warga. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengaku tak punya kewenangan untuk turut campur menertibkan aktivitas penambangan tersebut.

Kepala Sapol PP Kabupaten Kudus Kholid Seif menuturkan, penertiban usaha galian C menjadi kewenangan Pemprov Jateng.

“Kami sudah pernah bersurat ke Pemprov Jateng terutama Satpol PP Jateng terkait kembali maraknya galian C di Kabupaten Kudus. Sebab untuk penertiban, kami tak punya kewenangan,” katanya, Selasa (20/3).

Baca Juga: Debu Mengganggu, Warga Tanjungrejo Protes Lalu-lalang Truk Galian C

Di Tanjungrejo kini muncul dua lokasi penambangan galian C. Selain di wilayah RW 6, lokasi penambangan lainnya juga berada tak jauh dari Embung Logung.

“Untuk penambangan galian C di Tanjungrejo kami menunggu informasi dari Pemprov Jateng. Sementara untuk di wilayah Gebog sesuai kesepakatan dengan warga jika ada yang muncul lagi akan ditangani pihak Kepolisian,” katanya.

Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi memprotes aktivitas penambangan galian C di desa itu, Minggu siang.

Warga kecewa karena penambang dinilai tidak memenuhi kompensasi yang telah disepakati.

Ketua RW 6 Desa Tanjungrejo Surikin menuturkan, warga yang protes aktivitas galian C berasal dari warga di RW 6. 

“Warga mengeluhkan debu akibat lalu-lalang truk. Sebab pengelola sebelumnya berjanji akan menyiram jalan agar tidak muncul debu,” katanya.

Debu akibat lalu-lalang truk penambah itu berubah menjadi lumpur yang membuat jalanan licin. Hal itu dinilai membahayakan warga dan pengendara motor yang melintas.

Surikin menambahkan, warga juga mengeluhkan aktivitas truk yang sudah berjalan sebelum 07.00 WIB. Padahal sesuai kesepakatan warga dan pengelola tambang, aktivitas truk hanya diperbolehkan mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB.

“Sebelum jam 07.00 WIB kan banyak anak-anak yang berangkat sekolah dan warga yang berangkat bekerja. Kesepakatan awal truk hanya boleh melintas setelah jam 07.00 WIB. Tapi belakangan sebelum jam 07.00 WIB sudah banyak truk yang melintas,” katanya.

Pada aksi itu, kata Surikin, warga juga mengingatkan kompensasi berupa bantuan untuk musala.

“Warga bersama pengelola rencananya akan bertemu kembali. Kami sebagai pengurus RW berdiri di tengah-tengah untuk memfasilitasi pertemuan itu agar apa yang diinginkan warga terpenuhi, aktivitas tambang juga berjalan,” katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tumpukan Sampah Sempat Penuhi Balai Jagong

Selasa, 30 Mei 2023 | 05:29 WIB
X