KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Polisi meringkus seorang copet dari area Dandangan Kudus.
Sebelumnya banyak warga yang mengaku menjadi korban copet saat berada di area tradisi tahunan jelang Ramadan di Kabupaten Kudus itu.
Pelaku berinisial US (42) dibekuk setelah tertangkap tangan mencopet tas berisi uang tunai milik Susilo warga Desa Lamuk Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.
Dari tangan pelaku warga Kecamatan Gebog, Kudus itu, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,5 Juta.
Baca Juga: Sejumlah Warganet Ngaku Jadi Korban Copet di Acara Dandangan, Polisi : Belum Ada Laporan
"Saat ini pelaku sudah kami amankan. Sekarang masih kami kembangkan kasusnya," ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan, Minggu (19/3/2023).
Aksi copet makin meresahkan pengunjung di area tradisi Dandangan.
Terlebih setelah sejumlah netizen mengaku menjadi korban pencopetan di area Dandangan.
Saat kejadian, korban semula hendak berziarah menuju Makam Sunan Kudus dengan berjalan kaki.
Korban melintas berdesak-desakan di area Dandangan. Ia membawa uang tunai Rp 1,5 juta di dalam tas.
Saat itu, korban mendengar imbauan dari petugas TNI-Polri yang sedang berpatroli dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Dandangan untuk selalu waspada dengan barang berharga yang dibawa.
"Imbauan dari petugas tersebut, direspon korban dengan memindahkan tas miliknya dari posisi semula didampingi badan hendak dipindah ke depan badan korban," imbuh Kapolsek.
Lanjutnya, ketika pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam tas tersebut, korban menyadari dan kemudian memegang tangan pelaku.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PDI Perjuangan Pede Raih 16 Kursi DPRD Kudus
Artikel Terkait
Tradisi Dandangan dan Jamasan Pusaka Sunan Kudus Resmi Jadi Warisan Budaya
Tradisi Dandangan, PKL City Walk Tetap Berjualan Setelah Bayar Rp 250 Ribu
Ada Tradisi Dandangan di Kudus, Pengendara Wajib Hindari Sejumlah Ruas Jalan Ini
Yang Beda Pada Tradisi Dandangan Kudus Tahun ini, Disbudpar Gelar Edukasi Ekonomi Kreatif di Taman Menara