KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi memprotes aktivitas penambangan galian C di desa itu, Minggu (19/3). Mereka kecewa karena penambang dinilai tidak memenuhi kompensasi yang telah disepakati.
Warga berencana memasang portal untuk menghambat lalu-lalang truk pengangkut tanah. Namun rencana itu urung dilakukan.
Ketua RW 6 Desa Tanjungrejo Surikin menuturkan, warga yang protes aktivitas galian C berasal dari warga di RW 6.
Baca Juga: Diprotes Warga, Ini Kata Penambang Galian C di Tanjungrejo
“Warga mengeluhkan debu akibat lalu-lalang truk. Sebab pengelola sebelumnya berjanji akan menyiram jalan agar tidak muncul debu,” katanya.
Debu akibat lalu-lalang truk penambah itu berubah menjadi lumpur yang membuat jalanan licin. Hal itu dinilai membahayakan warga dan pengendara motor yang melintas.
Surikin menambahkan, warga juga mengeluhkan aktivitas truk yang sudah berjalan sebelum 07.00 WIB. Padahal sesuai kesepakatan warga dan pengelola tambang, aktivitas truk hanya diperbolehkan mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB.
“Sebelum jam 07.00 WIB kan banyak anak-anak yang berangkat sekolah dan warga yang berangkat bekerja. Kesepakatan awal truk hanya boleh melintas setelah jam 07.00 WIB. Tapi belakangan sebelum jam 07.00 WIB sudah banyak truk yang melintas,” katanya.
Pada aksi itu, kata Surikin, warga juga mengingatkan kompensasi berupa bantuan untuk musala.
“Warga bersama pengelola rencananya akan bertemu kembali. Kami sebagai pengurus RW berdiri di tengah-tengah untuk memfasilitasi pertemuan itu agar apa yang diinginkan warga terpenuhi, aktivitas tambang juga berjalan,” katanya.
Terlebih, kata Surikin, banyak warga yang ikut bekerja di areal penambangan galian C tersebut.
“Kami tidak menutup mata banyak warga yang ikut kerja di lokasi galin. Namun kompensasi sesuai kesepakatan awal juga perlu dilaksanakan,” katanya.
Baca Juga: Warga Tanjungrejo Geruduk Lokasi Galian C Langgar Perjanjian Batas
Sementara itu, pengelola galian C Arfian Maulana membantah pihaknya abai untuk membersihkan debu dari jalanan. Ia telah menerjunkan tim untuk menyirami dan membersihkan jalan.
“Hanya memang ada jam-jam istirahat. Namanya juga orang bekerja, ada saat istirahatnya. Kompensasi yang diminta warga juga sudah kami berikan. Kami sisihkan Rp 8 ribu per rit (truk) untuk kompensasi warga ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Galian C Klumpit Kembali Beroperasi, Satpol PP Turun Tangan
Ada 2 Alat Berat , Galian C Ilegal Ancam TPA Tanjungrejo
Warga Tanjungrejo Geruduk Lokasi Galian C Langgar Perjanjian Batas
Diprotes Warga, Ini Kata Penambang Galian C di Tanjungrejo
DPRD Kudus Usulkan Galian Fiber Optik Ditarik Retribusi, Ini Alasannya