Bantuan Banjir Lebih Banyak untuk Operasional, Begini Penjelasan BPBD Pati

- Senin, 13 Maret 2023 | 08:06 WIB
Perwakilan dari BPBD saat menunjukkan armada yang dimiliki untuk penanganan bencana di Pati. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Perwakilan dari BPBD saat menunjukkan armada yang dimiliki untuk penanganan bencana di Pati. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

PATI, suaramerdeka-muria.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya menyebut terkait besarnya biaya operasional ketimbang biaya logistik dari bantuan banjir dikatakannya telah sesuai aturan yang ada.

Dia menjelaskan, memang ada bantuan sebesar Rp 350 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hanya saja bantuan tersebut terbagi dua peruntukkannya. Yakni sebesar Rp 250 juta untuk operasional sementara Rp 100 juta untuk logistiknya.

“Kondisi banjir yang melanda Kabupaten Pati memang menjadi perhatian langsung dari BNPB. Mereka bahkan datang ke Pati dan berencana memberikan dukungan oprasional dari dana siap pakai (DSP),” jelasnya.

Hanya saja, diakuinya peruntukkan bantuan tersebut telah ada ketentuan tersendiri dari BNPB. Dia juga mengaku hanya melaksanakan bantuan tersebut sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemilu 2024, PKB Pati Bidik 10 Kursi DPRD

Baca Juga: Muria Batik Adaptasi Folklor Bulusan Jadi Motif Baru

“Dana bantuan operasional ini diperuntukkan guna mendirikan posko tanggap darurat di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan. Bantuan ini juga untuk mendirikan dapur umum. Seperti untuk belanja alat-alat, bahan bakar minyak (BBM), dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara untuk alokasi sebesar Rp 100 juta dikatakannya digunakan untuk barang. Seperti 1.000 selimut, 1.000 matras, dan paket sembako atau logistik pangan.

Bantuan logistik pangan dan non pangan ini segera kami bagikan ke daerah yang terkena banjir,” tegasnya.

Dia menampik dan menegaskan tak adanya potongan dalam penyaluran bantuan. Selain itu dia juga menyebut membagikan bantuan dari Baznas dan Korpri.

Seperti diketahui, sebelumnya ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin sempat menyoroti persoalan bantuan pusat untuk banjir justru sebagian besar ada pada operasional. Sementara untuk warga terkena banjir justru lebih sedikit.

Saat ditanyakan, disebutkan pembagian itu sesuai dengan regulasi yang ada. Sedangkan terkait regulasi tersebut belum diketahuinya. Dia berencana memanggil pemerintah dimana diantaranya membahas persoalan bantuan tersebut.

Pemkab Pati sendiri diketahui telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak Rabu (8/3) dan direncanakan hingga 14 hari. Terkait banjir tersebut, dia juga berharap pemerinntah daerah dapat menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Apalagi banjir dari luapan sungai Juwana yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X