Petugas Perhutani Cepu Amankan Puluhan Batang Kayu Jati Illegal

- Jumat, 10 Maret 2023 | 13:08 WIB
Barang bukti truk dan kayu jati yang diduga illegal yang diamankan petugas Perhutani Cepu, Blora, Jumat (10/3/2023). (muria.suaramerdeka.com)
Barang bukti truk dan kayu jati yang diduga illegal yang diamankan petugas Perhutani Cepu, Blora, Jumat (10/3/2023). (muria.suaramerdeka.com)

BLORA, muria.suaramerdeka.com- Petugas Perhutani KPH Cepu Kabupaten Blora berhasil mengamankan puluhan batang kayu jati illegal dengan berbagai ukuran, Jumat (10/3/2023).

Kayu tersebut diperkirakan berasal dari kawasan hutan RPH Pengkok BKPH Cabak.

Petugas keamanan terdiri dari Buser dan jajaran BKPH Wonogadung mengamankan kayu jati yang diduga illegal tersebut dimuat dengan kendaraan truk Nopol AE 8358 EA.

 

Baca Juga: Hasil Jepang vs Arab Saudi Piala Asia U20 : Juara Bertahan Tersingkir, Jepang Urung Duel vs Korsel di 8 Besar

Baca Juga: Kali Keempat Presiden Jokowi Akan Melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Blora

 

Truk tersebut didapati petugas di Dukuh Bendo, Desa Bleboh, Kecamatan Jiken.

Total kayu yang berhasil diamankan berjumlah sekitar 2,49443m3 dengan kerugian ditasir Rp 12.505.959.

 

Baca Juga: Data dan Fakta Statistik Penampilan Timnas Indonesia di Piala Asia U20 2023 : 4 Pemain Masuk Radar AFC

 

Barang bukti berupa kendaraan truk dan kayu untuk sementara diamankan di Polsek Jiken untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara, sopir melarikan diri.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berbagi Bahagia, BRI Cepu Bagikan Bantuan Sembako

Kamis, 13 April 2023 | 17:38 WIB
X