REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pelebaran Jalan Selamet Riyadi di Kabupaten Rembang menjadi salah satu proyek 2022 yang akhirnya mangkrak alias tidak selesai tuntas.
Proyek tersebut sejatinya mendapatkan kesempatan penyelesaian hingga 2023, namun akhirnua dilakukan putus kontrak oleh Pemkab Rembang.
Atas situasi itu, Konsultan Pengawas proyek Pelebaran Jalan Selamet Riyadi dari CV Kremona Desain berbicara blak-blakan terkait proyek tersebut.
Direktur CV Kremona Desain Mulyo Sukarno menyatakan, sejatinya sudah mengusulkan agar dilakukan putus kontrak kepada rekanan pengerja Pelebaran Jalan Selamet Riyadi pada 2022 lalu.
Artinya, sebagai Konsultan Pengawas, Mulyo tidak memberikan saran kepada Pemkab Rembang untuk memberikan rekanan pengerja kesempatan alias tambahan waktu untuk penyelesaian pekerjaan.
Baca Juga: Pria di Rembang Ini Kaget, Saat Masuk Kandang Sapi Ada Ular Piton 5,7 Meter Melingkar
Baca Juga: Pelaku Pengerusakan Balai Desa Terjan Belum Ditahan, Begini Tanggapan Warga
Baca Juga: Rembang Hari Ini : Delapan Proyek Belum Selesai, Tiga Putus Kontrak dan Sepuluh Sudah Serah-terima
Berdasarkan dokumen kontraktual, proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada 25 Desember 2022 lalu.
“Pertimbangan saya selaku konsultan pengawas adalah putus kontrak,” ujar Mulyo.
Ia menyebutkan, masih ada kekurangan sekira 62 persen pekerjaan pelebaran Jalan Selamet Riyadi yang hingga kini belum terselesaikan.
Perinciannya adalah terkait pengaspalan dan adminitrasi.
Administrasi menyangkut uji laboratorium atas aspal, mobilisasi dan demobilisasi.
Sedangkan pengaspalan yang belum terselesaikan pada proyek itu adalah sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar 7 meter.
Fakta di lapangan, kondisi proyek tak selesai itu menjadi rasanan warga dan pengendara.
Artikel Terkait
DPRD Kudus Usulkan Galian Fiber Optik Ditarik Retribusi, Ini Alasannya
Teliti Jambu Khas Pati, Siswa PGRI Kayen Raih Penghargaan Internasional
Kerugian Akibat Banjir Pati Capai Miliaran Rupiah
Hasil Selandia Baru U20 vs Fiji U20 : Tiga Gol Antarkan Selandia Baru Raih Juara dari Zona Oseania
Kisah Bunga, Pelajar yang Berani Jebloskan Bapaknya ke Penjara Setelah 15 Bulan Dijadikan 'Budak Nafsu'
Daftar Lengkap Proyek 2022 di Rembang yang hingga Kini Belum Selesai, Dapat Kesempatan Kedua
Kisruh Hasil Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Unpad Akui Ada Kesalahan Teknis
Kasus Anak Diperkosa Bapak hingga Hamil, Pemkab Pastikan Beri Konseling, Ungkap Kondisi Korban