Tahun Ini Ratusan ASN Rembang Masuk Masa Pensiun, Ada Pejabat Esselon II, Pemkab Siapkan Langkah

- Rabu, 8 Februari 2023 | 06:26 WIB
Kepala BKD Rembang Afan Martadi menunjukkan data ASN pensiun tahun 2023. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Kepala BKD Rembang Afan Martadi menunjukkan data ASN pensiun tahun 2023. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Rembang tahun ini memasuki masa pensiun.

Mereka berasal dari berbagai instansi tugas, termasuk adalah kalangan tenaga pendidik.

Data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, dari 375 ASN yang pensiun, satu di antaranya merupakan pejabat esselon II.

Pejabat tersebut yaitu Asisten Adminitrasi dan Umum Setda Rembang, yang saat ini diduduki Waluyo.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu akan menjalani masa purna per Mei 2023 mendatang.

Bersama dengan Waluyo, juga ada 36 ASN lainnya yang menjalani masa pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) pada Mei mendatang.

Masih berdasarkan data BKD Rembang, angka pensiun paling banyak akan terjadi pada Juni mendatang, dengan jumlah 47 ASN.

Baca Juga: Tujuh Fakta Oknum ASN Pemkab Rembang yang Digerebek Bersama THL Ngamar di Hotel

Baca Juga: Pengkab Geruduk Kantor KONI Kudus Tuntut Transparansi Anggaran

Baca Juga: 12 Tim Negara Afrika Berebut Tiket Piala Dunia U20 2023 Indonesia : Maroko, Ghana, Kamerun Bernasib Tragis!

Sedangkan pada Februari ini ada 26 ASN di lingkup Pemkab Rembang yang memasuki masa purna-tugas.

Kepala BDK Rembang, Afan Martadi menyatakan, sementara ini kekosongan jabatan eselon II terjadi pada Asisten 1 dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).

Asisten 1 saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Agus Salim, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Sedangkan Kepala Dinsos PPKB diisi Plt Prapto Raharjo yang juga sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).

“Menjelang pensiun pasti ada pembekalan. Salah satunya adalah untuk memberikan sosialisasi agar gaji pensiun tidak mundur,” terang Afan.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X