Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?

- Senin, 6 Februari 2023 | 18:00 WIB
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang melakukan pemantauan di Embung Desa Glebeg Kecamatan Sulang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang melakukan pemantauan di Embung Desa Glebeg Kecamatan Sulang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Gendro menyebutkan, pekerjaan tersebut sejatinya masa kontraknya sudah habis per 28 Desember 2022.

Namun, pengerja diberikan kesempatan menyelesaikan hingga melewati tahun 2023.

“Pencarian 91 persen pada 30 Desember 2022 lalu, riil sesuai dengan progres. Sanksi keterlambatan adalah 1/1.000 dikali nilai kontrak. Harapannya 4-5 hari ini pekerjaan sudah selesai,” paparnya.

Baca Juga: Eksklusif, Raport dan Kinerja BUMD di Rembang Sepanjang 2022 Versi Sekda

Baca Juga: Rembang Hari Ini : Proyek Mangkrak Bahayakan Pengendara, Sopir Truk Gotong-royong Uruk Pedel

Terkait dengan pengecekan oleh pihak Kejari Rembang, Gendro tidak mempersoalkannya.

Sebab, hal itu sudah menjadi kewenangan Kejari. Jika ia menghalangi justru merupakan kesalahan.

“Target selesai 4-5 hari selama tidak ada halangan. Langsung serah-terima. Soal pengecekan Kejari silakan karena punya kewenangan memeriksa. Kalau saya yang penting pekerjaan cepat selesai,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X