Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?

- Senin, 6 Februari 2023 | 18:00 WIB
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang melakukan pemantauan di Embung Desa Glebeg Kecamatan Sulang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang melakukan pemantauan di Embung Desa Glebeg Kecamatan Sulang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Satu proyek Pemkab Rembang yang diberikan kesempatan penyelesaian hingga melewati tahun 2023 didatangi oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Senin (6/2) siang.

Proyek tersebut adalah pengerjaan Embung Glebeg, di Desa Glebeg Kecamatan Sulang.

Mereka datang bersama rombongan antara lain Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Wisnu Ngudi Wibowo.

Mereka terlihat memantau pengerjaan embung yang belum jadi tersebut.

Beberapa petugas terlihat berkeliling di atas embung menyaksikan beberapa titik pengerjaan.

Di sisi lain, sejumlah pekerja terlihat mengerjakan sejumlah titik.

Tim Kejari Rembang berada di lokasi embung sekira 30 menit. 

Baca Juga: Rembang Geger : Kronologi Lengkap Diduga Oknum ASN Pemkab Digerebek di Kamar Hotel

Baca Juga: Alasan Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Irak U20 di Piala Asia U20 2023 : Berikut Profil Irak U20

Setelah melakukan pengecekan, mereka pergi beriringan meninggalkan lokasi menuju kendaraan.

Sejumlah pejabat Kejari Rembang saat didatangi wartawan, menolak memberikan keterangan di lokasi embung.

Ia meminta wartawan datang ke Kantor Kejaksaan terlebih dahulu untuk meminta konfirmasi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), proyek Embung Glebeg, Gendro Wiyono menyatakan, progres pengerjaan proyek tahun 2022 itu sudah 98 persen.

Saat ini hanya tersisa sejumlah pekerjaan yang belum selesai seperti penanaman rumput, paving dan pengurukan jalan.

“Tinggal pengerjaan paving, rumput dan uruk pedel. Pengurukan jalan masuk spesifikasi pengerjaan. Per hari ini progres 98 persen. Proyek ini didanai oleh APBD 2022, nilai kontrak sekira Rp 3,75 miliar,” terang Gendro.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X