Menelusuri Fakta Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang, Pelaku Ajak Pacarnya Orang Blora Kabur dari Solo

- Senin, 23 Agustus 2021 | 08:47 WIB
Tangkapan layar akun FB tersangka ADS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pacarnya yang hamil 8 bulan.
Tangkapan layar akun FB tersangka ADS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pacarnya yang hamil 8 bulan.

Tangkapan layar akun FB ADS tersangka yang diduga melakukan pembunuhan pacarnya yang hamil 8 bulan
Tangkapan layar akun FB ADS tersangka yang diduga melakukan pembunuhan pacarnya yang hamil 8 bulan

Satu-satunya diunggah hanya foto reaksi ADS saat di WA sang pacar untuk menjemput di kosnya. Itu pun tanpa disebutkan siapa pacar ADS. Foto tersebut diupload pada 1 September 2020. 

"(Orang tua) tidak setuju karena usia kami beda jauh. Lalu saya memilih ke Semarang bersama dia (Silvy)," ujar ADS saat ditanya wartawan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu 22 Agustus 2021 sebagaimana dikutip suaramerdeka-muria.com dari suaramerdeka.com.

Korban sendiri diketahui merantau dari kampungnya di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora menuju Solo sejak 2016 atau setelah lulus dari salah satu SMA di Randublatung.

Saat itu dia kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta bidang kesehatan di Solo. Perempuan kelahiran 7 Maret 1998 ini mengambil jurusan perawat.

"Alamatnya memang tertulis Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Tapi, almarhum dan keluarganya sudah lama tidak tinggal di Ngliron. Mereka pindah ke desa lain di Kecamatan Randublatung," kata Kepala Desa Ngliron Muntono kepada suaramerdeka-muria.com via ponsel, Minggu 22 Agustus 2021.

 

Tinggal Bersama di Kos

Setelah memutuskan pergi dari Solo ke Semarang karena pacarannya tidak mendapatkan restu orang tua ADS, tersangka ADS dan korban tinggal bersama di kamar kos nomor 2 lantai dua Jalan Condrokusumo RT 8/RW 5 Gisikdrono, Semarang Barat, sejak tiga bulan lalu.

Ketika itu korban sudah dalam kondisi hamil. 

Kepada wartawan, Alfa, anak pemilik kos menuturkan, mereka sewa kamar kos dengan tarif Rp 500 ribu per bulan.

Namun, keduanya tidak bisa menunjukan buku nikah resmi. 

“Katanya sudah suami istri. Tapi pas dimintai data, hanya bilang ya yo ya yo. Alasannya, nanti menunggu data dari keluarga,” kata anak pemilik kos tersebut kepada wartawan. 

''Ga ada keributan di antara mereka berdua selama menghuni kamar kos tersebut,'' ujar Anggito salah seorang penghuni kos kepada wartawan.

Dia mengatakan, korban bersama pasangannya sudah menghuni kamar nomor dua di lantai dua kos sejak tiga bulan lalu. Anggito menambahkan, korban tak bekerja hanya pernah kuliah di Stikes daerah Solo.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X