Suaramerdeka-muria.com- Menelusuri fakta kasus pembunuhan perempuan hamil 8 bulan di Semarang.
Tersangka ADS yang diduga membunuh pacarnya, wanita asal Blora itu, ternyata mengajak korban kabur dari Solo.
Polisi Polrestabes Semarang menghadirkannya dalam konferensi pers, Minggu 22 Agustus 2021.
Pihak kepolisian menyebut tersangka itu dengan inisial ADS.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dibunuh Pacarnya, Perempuan yang Hamil 8 Bulan Unggah Foto Pernikahan
Dari informasi yang dihimpun, belakangan diketahui ADS adalah Agung Dwi Saputro.
Usianya baru 18 tahun. Remaja ini lahir pada 30 April 2003. Dia juga baru lulus SMA tiga bulan lalu.
ADS diketahui sebagai warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta. Dia berprofesi sebagai pengepul barang bekas atau tukang rongsok. Sehari-harinya dia biasa berada di kawasan Poncol, Semarang, di salah satu depo rongsok.
Berprofesi sebagai tukang rongsok ternyata sudah dijalani ADS sejak 2018. Hal itu diketahui dari akun media sosial (medsos) facebooknya.
ADS menuliskan dalam akun facebook memulai pekerjaan baru di tempat pembuangan sampah di Semarang. Kala itu dia meninggalkan kampung halamannya di Solo menuju Semarang.
ADS mengaku mengenal pacarnya yakni Silvy Ayu Nugraha (23) di salah satu angkringan di Solo. Mereka pun berpacaran lebih dari setahun.
Hanya saja aktivitas pacaran keduanya tak ada yang ditampakkan di medsos. Bahkan, jalinan asmara keduanya juga tidak disebutkan di akun medsos masing-masing.
Artikel Terkait
Sebelum Meninggal Dibunuh Pacarnya, Perempuan yang Hamil 8 Bulan Unggah Foto Pernikahan